Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Selesai Diperiksa, Adik Indra Kenz Akan Ditahan!

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) malam. Nathania diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.

“Sudah (selesai pemeriksaan), siap (gelar perkara),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada IDN Times.

Whisnu menjelaskan, setelah memeriksa sejak pukul 13.50 WIB, penyidik berencana menahan Nathania.

“Rencana ditahan,” kata Whisnu.

Dalam kasus ini, Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari sang kakak Rp9,4 miliar serta sebuah rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sunatra Utara yang dibeli oleh Indra Kenz.

Nathania akan menyusul sang kakak, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang telah ditahan lebih dulu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us