Budi Arie Seret PDIP di Kasus Judol, Puan: Jangan Biacara Sembarangan!

- Puan Maharani mendesak Menteri Koperasi Budi Arie mengklarifikasi pernyataan yang menyeret keterlibatan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam kasus judi online.
- Puan mempersilakan kader PDIP mengambil tindakan hukum atas fitnah Budi Arie terkait kasus judi online yang menyeret nama besar partainya.
- Deddy Sitorus menyebut Megawati Soekarnoputri tersinggung oleh pernyataan Budi Arie yang menyeret nama partainya dalam kasus judi online.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mendesak Menteri Koperasi Budi Arie mengklarifikasi pernyataan yang menyeret keterlibatan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam kasus judi online (judol). Hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan fitnah.
Puan juga mengingatkan kepada Budi Arie agar tak berbicara sembarangan.
"Untuk menghindari fitnah Pak Menteri [Menkop] tolong mengklarifikasi hal tersebut jangan kemudian bicara sembarangan tolong diklarifikasi," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
1. Persilakan kader PDIP lapor ke polisi

Lebih jauh, Puan mempersilakan kader PDIP mengambil tindakan hukum atas fitnah Budi Arie terkait kasus judi online yang menyeret nama besar partainya.
Menurut Puan, langkah ini bisa meredam fitnah terhadap PDI Perjuangan setelah dituding ikut terlibat dalam kasus judi online.
Puan mengatakan, menyeret nama institusi besar seperti PDI Perjuangan tanpa bukti akan membuat sejumlah pihak tersakiti seperti kader-kadernya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie segera mengklarifikasi atas fitnah yang dibuatnya.
"Silakan saja untuk menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti tentu ada pihak pihak yg tersakiti. Jadi tolong klarifikasi," kata dia.
2. Megawati tersinggung Budi Arie Seret PDIP di kasus judol

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menyebut jika ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, tersinggung oleh pernyataan Budi Arie yang menyeret nama partainya dalam kasus judi online (judol).
Ia mengatakan, Budi Arie terlalu keterlaluan karena menyeret PDIP hingga Menko Polkam Budi Gunawan setelah namanya terseret jauh di kasus ini.
"Ibu [Megawati Soekarnoputri] cukup tersinggung dengan ucapan itu karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan," kata Deddy Sitorus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
3. PDIP menuntut permohonan maaf Budi Arie

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Sadarestuwati juga menuntut Budi Arie meminta maaf atas pernyataannya.
Pernyataan itu dilontarkan Sadarestuwati dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
"Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri," kata dia.
Ia juga menuntut Budi Arie membuat permohonan maaf dan disampaikan ke media sosial dan media nasional atas pernyataannya.
"Sekaligus membuat permohonan maaf dan itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah (masalah) lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga mengultimatum agar permohonan maaf Budi disampaikan dalam tenggat waktu 1x24 jam.
"Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," bebernya.
Diketahui, sebuah rekaman percakapan suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di sosial media. Suara yang diduga Budi Arie menyebut bahwa ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie sempat muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Ia diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol. Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.