Buntut Meningkatnya Penerimaan, Sebanyak 414 Perwira Polisi "Menganggur"

Jakarta, IDN Times- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mejelaskan perihal adanya 414 perwira polisi yang menganggur atau tidak mendapatkan jabatan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perekrutan anggota kepolisian yang mengalami peningkatan drastis.
"Ada 414 anggota Polri yang belum dapat jabatan, ini memang problemanya dimulai dari tahun 80-an, itu penerimaan di kepolisian yang meningkat," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
"(Rekrutmen) angkatan 1982 saat Pak Kapolri yang lama hanya 46 orang. Di tahun 1984 mulai di atas 100 orang lebih, tahun 1985 sudah 200 orang. Di tahun 1986-1987 pada saat angkatan saya juga sampai 197 orang. Setelah itu berturut-turut, sekarang sudah 300 yang masuk akpol (Akademi Polisi)," sambungnya.
1. Mereka yang menganggur ditugaskan sebagai analisis kebijakan

Kemudian, orang nomor satu di kepolisian ini mejelaskan lebih lanjut bahwa mereka yang tidak mendapatkan jabatan diberikan tugas sebagai analisis kebijakan (anjak).
Penumpukan anggota yang belum mendapat jabatan struktural terjadi kepada mereka yang telah selesai menuntaskan sekolah pimpinan.
2. Tito akan memperpanjang masa dinas anggota

Guna menyiasati hal itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyampaikan, dirinya tengah menahan penumpukan anggota yang tidak mendapatkan jabatan dengan cara memperpanjang masa dinas bagi mereka yang berpangkat melati satu (Kompol) hingga ke melati tiga (Kombes).
"Ini tahunnya (dinasnya) kami perpanjang, untuk mengerem agar tidak menumpuk di Kombes," ujarnya.
3. Tito ingin agar anggota mengisi jabatan fungsional

Di sisi lain, polisi berpangkat bintang empat ini mengimbau agar perwira polisi ingin menduduki jabatan fungsional, yaitu sebagai penyidik atau auditor. "Jangan maunya hanya jabatan struktural saja," tegas dia.
Untuk diketahui, anggota Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto telah mendapatkan kabar dari Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Arief Sulistyanto soal 414 perwira polisi berpangkat Kombes yang belum mendapat jabatan struktural sampai dengan Desember 2018.