Cak Imin: Judi Online Bencana Sosial, Penyakit Rusak Kesejahteraan!

- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai judi online sebagai bencana sosial yang mengancam masyarakat.
- Cak Imin menegaskan pentingnya mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban kecanduan judi online untuk pemberdayaan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, judi online sebagai bencana sosial yang menggerus dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Muhaimin Iskandar selepas mengunjungi pasien-pasien di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (15/11/2024).
1. Pasien judi online tidak bisa kontrol diri

Cak Imin mengatakan, mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban adalah tiga kata kunci yang akan dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
“Pasien-pasien ini sudah sampai melakukan aksi kriminal karena kecanduan judi. Mereka tidak bisa mengontrol diri,, sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi,” kata Cak Imin.
2. Pemerintah targetkan angka kemiskinan nol persen

Cak Imin menegaskan, pemerintah memiliki target agar angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Salah satu upaya merealisasikan hal tersebut adalah dengan menekan keikutsertaan masyarakat pada pemberantasan judi online.
“Semua pihak harus terlibat. Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban,” tutur Cak Imin.
3. Sebanyak 172 orang dirawat karena judol

Diketahui RSCM mencatat sebanyak 172 orang dirawat akibat kecanduan judi online sepanjang 2024.
Kepala Pelayanan Departemen Psikiatri RSCM, Siska mengatakan, berdasarkan data dari Januari sampai Oktober 2024, sebanyak 126 pasien rawat jalan dan 46 pasien rawat inap akibat kecanduan judi online di RSCM.