Cak Imin Minta Jokowi Cuti Bila Mau Berkampanye Politik di Pilpres

Tulungagung, IDN Times - Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo cuti dari pemerintahan bila mau berkampanye selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Cak Imin bila Jokowi tidak cuti dari jabatannya sebagai seorang presiden maka akan terjadi ketidakseimbangan ketika nanti mau aktif dalam kontestasi politik meskipun sebagai seorang individu memiliki hak untuk memilih.
"Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden. Kenapa? Kalau tidak cuti repot. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan," kata Cak Imin kepada wartawan, dikutip Kamis (25/1/2024).
1. Netralitas aparat sudah diatur di dalam undang-undang

Lebih lanjut, Ketua Umum PKB itu mengatakan selain presiden, semua aparatur negara memang harus bersikap netral pada pemilu 2024. Sebab itu sudah menjadi amanah Undang-Undang (UU).
Cak Imin juga mengajak semua pihak untuk mengawal demokrasi lima tahunan ini supaya tidak menjadi pemaksaan kehendak. Karena itu, kata dia, ke depan demokrasi perlu di rubah dengan cara memperkuat sistemnya.
"Rencana perubahan di bidang politik harus adil. Perubahan apa? Demokrasi harus diperkuat, Tidak boleh ada yang menjadikan pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak," katanya.
2. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan

Cak Imin menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan sehingga semua pihak harus tunduk dan patuh kepada hukum. Jangan sampai hukum ditaklukkan oleh kekuasaan.
Bergabungnya 1.500 advokat ke kubu Anies-Muhaimin ini menjadi simbol bahwa mereka siap untuk mengawal pemilu 2024 dengan adil. Sekaligus ada keinginan yang kuat bagi mereka untuk mengembalikan negara ini menjadi negara hukum.
"Alhamdulillah di Jakarta ada 1.500 pengacara advokat bergabung kepada AMIN. Menitipkan pesan kami akan siap mendampingi AMIN sampai akhir pemilu," katanya.
3. Jokowi sebut presiden boleh berkampanye politik

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye di tahun politik. Menurutnya, itu menjadi pilihan individu presiden.
Menurut Kepala Negara selagi diperbolehkan oleh aturan perundang-undangan maka sah-sah saja seorang presiden untuk berkampanye, tapi mau dilakukan atau tidak itu terserah bagi masing-masing individu.
"Semua itu peganganya aturan kalau aturan boleh silakan, kalau aturan boleh silakan kalau aturan tidak boleh tidak sudah jelas itu, jangan presiden tidak boleh (berkampanye), boleh berkampanye, boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, presiden, menteri atau pejabat publik lainnya bisa berkampanye dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ya boleh saja saya kampenye, tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia.