Cegah Buzzer, DPR Usul Batasi Seorang Maksimal Punya 1 Akun Medsos

- Usulan pembatasan jumlah kepemilikan akun medsos
- Diakomodir dalam RUU Penyiaran dan diberlakukan pada lembaga serta perusahaan
- Sorot keberadaan buzzer sebagai ancaman dan merusak
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan agar ada aturan yang membatasi jumlah kepemilikan akun di setiap platform media sosial (medsos). Ia menyarankan, agar satu orang hanya boleh maksimal memiliki satu akun di masing-masing. medsos.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR bersama sejumlah platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
1. Diakomodir dalam RUU Penyiaran

Oleh mendorong agar aturan yang melarang seseorang memiliki akun ganda alias second account, diakomodir ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
"Rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU Penyiaran) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," tuturnya.
2. Diberlakukan pula kepada lembaga dan perusahaan

Aturan ini diperlukan tidak hanya berlaku bagi perorangan, melainkan juga harus diterapkan kepada lembaga dan perusahaan. Menurutnya, pembatasan jumlah kepemilikan akun medsos sebagai upaya mencegah konten negatif.
“Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya. Bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya,” ucap Oleh.
3. Soroti keberadaan buzzer

Ia tak memungkiri, diperbolehkannya akun ganda seperti saat ini, sangat menguntungkan bagi platform media sosial. Namun di sisi lain, tak adanya batasan bisa mengancam dan merusak. Contohnya, keberadaan buzzer di medsos.
“Walaupun di sisi lain, bagi platform, akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi secara umum 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” ujar dia.
"Salah satunya buzzer pak. Buzzer. Bagaimana ini akibat buzzer orang yang gak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu," sambung Oleh.