Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah COVID-19, Sandiaga Dukung Operasional KRL Disetop Sementara

Sandiaga Uno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno mendukung penuh usul Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyetop sementara operasional KRL di wilayah Jadebotabek, khususnya ketika masa PSBB (Pemberlakuan Sosial Berskala Besar). Sandi mengakui keputusan itu tidak mudah, tetapi kebijakan tersebut perlu dilakukan demi menekan angka penularan COVID-19 di transportasi umum. Apalagi berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat, orang tanpa gejala COVID-19 kerap bepergian dari daerah Bodebatek menuju ke Jakarta. 

“Banyak masyarakat terutama pengguna transportasi umum tidak ingin transportasi umum ini dibatasi apalagi disetop seperti KRL tapi kalau angkanya semakin meningkat dan kita ada di zona merah saya rasa ini satu kebijakan yang harus diambil,” kata Sandiaga saat dihubungi, Sabtu (18/4).

Lalu, apa usul Sandi untuk memfasilitasi masyarakat yang masih bekerja?

1. Pemerintah harus melakukan kajian dulu sebelum setop operasional KRL

Suasana KRL pada Rabu, 15 April 2020 (Twitter/@9321Bar)

Namun demikian, mantan Wagub DKI Jakarta itu mengingatkan agar pemerintah melakukan kajian dan pengumpulan data mengenai penyebaran COVID-19 yang akurat dulu, terutama di transportasi umum sebelum menyetop operasional KRL. Sebab, bagi masyarakat yang masih bekerja, KRL masih dijadikan moda transportasi andalan. 

“Jadi, kita harus lihat data-data beberapa hari ke depan. Saya mendapat kabar, tanggal 18 (April) ada kemungkinan kita melihat pembatasan transportasi umum dan terutama KCI dan KRL ini satu keputusan yang sulit tapi kita harus,” ujar Sandiaga.

2. Kemenhub menolak penutupan operasional KRL

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas tentang hilirisasi industri produk-produk unggulan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak penutupan operasional KRL di Jabodetabek. Kemenhub yang untuk sementara waktu dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menilai bila operasional KRL disetop selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) justru menimbulkan masalah baru. 

Alih-alih menghentikan operasional KRL, Kemenhub mengatakan akan memberlakukan secara ketat kebijakan jaga jarak di dalam gerbong kereta. Selain itu, jam operasional KRL akan dibatasi. 

"Bukan menutup atau melarang sama sekali khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).

3. Kemenhub akan membatasi jam operasional KRL Jadebotabek

Petugas kebersihan PT KCI sedang membersihkan setiap sudut gerbong KRL (IDN Times/Rohman Wibowo)

Kemenhub mengatakan selama PSBB berlangsung di DKI Jakarta, maka mereka akan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing) dan jam operasional. Pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan jaga jarak. 

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. Mereka juga akan melakukan berbagai upaya untuk mendukung pencegahan COVID-19 seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga jarak. 

Tetapi, Zulfikri menggaris bawahi kebijakan PSBB tidak akan berjalan dengan efektif, bila pemda tidak tegas menutup operasional dari perusahaan yang tidak masuk dikecualikan. Pemda membuat aturan selama PSBB hanya ada 8 sektor yang masih diizinkan untuk beroperasi. 

“Pencegahan penularan COVID-19 ini perlu kerja sama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini. Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan: penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah," jelas Zulfikri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us