Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek di Sini, Jadwal dan Alur PPDB Online 2021 DKI Jakarta

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022. Jadwal pelaksanaan PPDB di Ibu Kota juga sudah diumumkan. 

"Penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta," kata Anies seperti dikutip melalui akun Instagramnya, @aniesbaswedan, Jumat (21/5/2021).

1. Alur pendaftaran PPDB online

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Alur pendaftaran PPDB dilakukan dari rumah secara daring atau online dengan cara seperti berikut:

  • Pengajuan akun di web https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Aktivasi token
  • Pemilihan sekolah
  • Proses seleksi
  • Pengumuman
  • Lapor diri CPBD yang lolos seleksi.

2. Jadwal PPDB PAUD hingga SD

Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sesuai jenjang pendidikan.

1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
  • Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021).

2. Sekolah Luar Biasa (SLB)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
  • Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021).

3. Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)
  • Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)
  • Pengumuman (2 Agustus 2021)
  • Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021).

4. Sekolah Dasar (SD)

a. Jalur Afirmasi:

Diperuntukkan bagi anak asuh panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
  • Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021).

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
  • Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021).

b. Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).

 

3. Jadwal untuk jenjang SMP dan SMA

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Berikut adalah jadwal PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA):

a. Jalur Prestasi:

Akademik dan Non akademik:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
  • Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021).

b. Jalur Afirmasi:

Anak asuh panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
  • Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021).

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21– 23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).

c. Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021).

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021).

4. Jadwal PPDB untuk jenjang SMK

Ilustrasi siswa SMK. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Ilustrasi siswa SMK. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Sedangkan yang terakhir adalah bagi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

a. Jalur Prestasi:

Akademik dan Non akademik:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
  • Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021).

b. Jalur Afirmasi:

Anak asuh panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
  • Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021).

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21– 23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us