CEK FAKTA: Benarkah Proyek Giant Sea Wall Rugikan Nelayan Rp137 M?

Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun, mengatakan, proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Jakarta berpotensi merugikan nelayan hingga Rp137 miliar per tahun.
Hal itu dia ungkapkan dalam debat terakhir Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Dharma mengatakan, dirinya mendukung proyek tersebut, tetapi pemerintah tetap harus memberikan ganti rugi kepada nelayan.
“Manusia penting sekali diutamakan. Siapa manusia di sana? Yaitu para nelayan. Jangan lupa nelayan telah dirugikan Rp26 juta per hari, kalau dihitung dalam setahun Rp137 miliar. Oleh sebab itu kami menyarankan silakan dilanjutkan, tapi ingat masyarakat nelayan wajib diberikan ganti rugi setiap tahun Rp137 miliar,” tutur Dharma, Minggu (17/11/2024).
Benarkah proyek giant sea wall merugikan nelayan Rp137 miliar per tahun?
Saat ini, proyek giant sea wall sendiri sedang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan panjang 11 kilometer (km) di perairan Jakarta. Proyek itu ditargetkan rampung pada 2025.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pernah merilis tanggapan terkait proyek giant sea wall di Jakarta. Ada empat dampak negatif dari proyek tersebut, salah satunya mengancam ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam keterangan resmi, Walhi menyinggung kerugian yang dialami nelayan akibat berkurangnya wilayah perairan di Teluk Jakarta karena adanya proyek reklamasi Pulau C dan Pulau D sebesar Rp26 juta per hari atau Rp 137 miliar per tahun.
Adapun nilai kerugian itu diperoleh dari hasil kajian Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2016.
Oleh sebab itu, Walhi menyebut proyek giant sea wall akan memperbesar kerugian dan mengancam ekonomi masyarakat pesisir, berkaca pada proyek reklamasi di DKI Jakarta.