Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CSIS: Usulan Pemilu Ditunda Harus Ditolak karena Tidak Masuk Akal

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Indonesia Arya Fernandes mengatakan usulan beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilu 2024 harus ditolak oleh masyarakat karena tidak masuk akal dan tidak demokratis.

Menurut Arya, Pemilu harus tetap digelar sesuai jadwal karena merupakan amanat konstitusi yang menghendaki adanya pembatasan masa jabatan dan kekuasaan presiden.

“Dalam sistem presidensial (yang dianut oleh Indonesia) ada doktrin pembatasan kekuasaan. Tujuannya, memberi kemungkinan ada regenerasi politik, kemudian ada sirkulasi kepemimpinan, yang lebih penting lagi agar pejabat eksekutif tidak membuat kebijakan yang tidak demokratis,” kata Arya dalam acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (26/2/2022).

Dia pun menolak alasan para pimpinan parpol yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda.

1. Perekonomian Indonesia jadi alasan penundaan Pemilu 2024 dinilai tidak masuk akal

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Indonesia Arya Fernandes (IDN Times/Fitang Budhi Aditya)

Arya menyampaikan ada dua argumen yang dijadikan oleh para pimpinan parpol itu menunda Pemilu, yaitu menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pemerintah.

Arya menanggapi bahwa alasan ekonomi itu tidak masuk akal, karena pertumbuhan ekonomi telah membaik.

“Data-data ekonomi (menunjukkan) sekarang kita sudah tumbuh dan membaik. Pertumbuhan ekonomi, PDB (Produk Domestik Bruto) kita year on year pada 2020 -2,07 persen, sementara pada 2021 +3,39 persen. Kita berhasil tumbuh. Artinya, ekonomi sedang membaik,” ujar Arya.

Bahkan, kata dia, beberapa lembaga keuangan, termasuk Bank Indonesia, memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa sampai 6 persen pada 2023–2024.

2. Mayoritas publik tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden

Kemudian, terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, Arya menjelaskan hasil survei itu tidak dapat menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden atau menunda Pemilu.

Sejumlah hasil survei, misalnya yang dikeluarkan oleh Indikator, menunjukkan mayoritas responden menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden.

“Penggunaan alasan kepuasan publik mendorong (perpanjangan) masa jabatan jelas tidak masuk akal dan tidak berdasarkan bukti, karena buktinya mayoritas publik tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan (presiden),” terang Arya Fernandes.

 

3. Wacana penundaan Pemilu tindakan yang tidak demokratis

Oleh karena itu, Arya mendorong seluruh pihak untuk menolak gagasan tersebut karena selain alasan yang digunakan tidak masuk akal, wacana itu juga tindakan yang tidak demokratis.

“Dorongan menunda Pemilu atau dorongan memperpanjang masa jabatan itu mengingkari komitmen demokratis. Komitmen kita ditandai dengan apa yang disebut dengan fixed term limit (pembatasan masa jabatan),” terang Peneliti Politik CSIS Indonesia itu.

Tidak hanya itu, wacana itu juga mengingkari semangat dan agenda Reformasi.

“Salah satu spirit reformasi itu pembatasan kekuasaan. Makanya, amendemen konstitusi ketiga itu diatur pembatasan dan pengetatan proses pemakzulan,” kata Arya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us