Cuti Bersama, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian meniadakan aturan sistem ganjil genap pada hari Senin (23/1/2023). Aturan ganjil genap pada Senin ini tidak berlaku dikarenakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
""Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan Cuti Bersama Pembatasan Kendaraan di Kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan," begitu bunyi akun Twitter, Polda Metro Jaya.
1. Pemerintah tetapkan 23 Januari cuti bersama

Pemerintah menetapkan Senin 23 Januari sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian bunyi SKB tiga menteri tersebut, dikutip Rabu (18/1/2023).
2. Peniadaan ganjil genap karena libur nasional

Adapun Peniadaan sistem ganjil genap sesuai dengan aturan dalam Pergub, yang tertulis kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada libur-libur nasional.
Penerapan ganjil genap sendiri terbagi ke dalam dua waktu, yakni pagi dan sore. Pada pagi hari, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara pada sore hari, aturan ganjil genap mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
3. Daftar 26 ruas jalan terdapat aturan ganjil genap

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen