Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKD

Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKD
Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah instansi sudah mengumumkan peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Pengumuman itu dapat diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Per Selasa (2/11/2021), pukul 13.00 WIB, sudah ada 179 instansi yang mengumumkan peserta yang lulus. Buat kamu yang ingin melihat hasilnya, bisa masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian masuk ke layanan informasi dan pilih menu hasil SKD CPNS.

Setelah itu, akan muncul daftar instansi. Kamu cukup memilih menu pengumuman di setiap instansi, bila ingin mengetahui daftar peserta yang lulus SKD.

  1. 1. Daftar instansi yang sudah mengumukan kelulusan SKD

    Ilustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)
    Ilustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)

    Berikut daftar instansi atau pemerintah daerah yang sudah mengumumkan tes SKD:

    1. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
    2. Pemerintah Kab. Muna Barat
    3. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
    4. Pemerintah Kab. Nias Selatan
    5. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
    6. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
    7. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
    8. Pemerintah Kota Pariaman
    9. Pemerintah Kab. Banyuasin
    10. Pemerintah Kota Prabumulih
    11. Pemerintah Kab. Ngawi
    12. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
    13. Pemerintah Kota Surabaya
    14. Pemerintah Kab. Alor
    15. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
    16. Pemerintah Kab. Ketapang
    17. Pemerintah Kab. Tapin
    18. Pemerintah Kab. Tabalong
    19. Pemerintah Kab. Cianjur
    20. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
    21. Pemerintah Kab. Lombok Utara
    22. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
    23. Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    24. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
    25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    26. Pemerintah Kab. Toraja Utara
    27. Pemerintah Kab. Buru Selatan
    28. Pemerintah Kota Tual
    29. Pemerintah Kab. Majalengka
    30. Pemerintah Kota Bogor
    31. Pemerintah Kab. Demak
    32. Pemerintah Kab. Tegal
    33. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
    34. Pemerintah Kota Bitung
    35. Pemerintah Kab. Boalemo
    36. Pemerintah Kab. Bone Bolango
    37. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
    38. Pemerintah Kab. Maros
    39. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
    40. Pemerintah Kab. Barru
    41. Pemerintah Kab. Luwu Timur
    42. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
    43. Pemerintah Kab. Buleleng
    44. Pemerintah Kab. Klungkung
    45. Pemerintah Kab. Karangasem
    46. Pemerintah Kab. Lombok Barat
    47. Pemerintah Kab. Lombok Timur
    48. Pemerintah Kota Mataram
    49. Pemerintah Kab. Kayong Utara
    50. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
    51. Pemerintah Kab. Padang Lawas
    52. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
    53. Sekretariat Jenderal MPR
    54. Badan Siber dan Sandi Negara
    55. Badan Pusat Statistik
    56. Badan Narkotika Nasional
    57. Pemerintah Kab. Pidie
    58. Pemerintah Kab. Bireuen
    59. Pemerintah Kab. Nagekeo
    60. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
    61. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
    62. Pemerintah Kab. Nias Barat
    63. Pemerintah Kab. Nias Utara
    64. Pemerintah Kota Banda Aceh
    65. Pemerintah Kota Langsa
    66. Pemerintah Kota Lhokseumawe
    67. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
    68. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
    69. Pemerintah Kota Cilegon
    70. Pemerintah Kab. Semarang
    71. Pemerintah Kab. Kendal
    72. Pemerintah Kab. Grobogan
    73. Pemerintah Kab. Batang
    74. Pemerintah Kab. Kudus
    75. Pemerintah Kab. Blora
    76. Pemerintah Kab. Cilacap
    77. Pemerintah Kab. Temanggung
    78. Pemerintah Kab. Kebumen
    79. Pemerintah Kab. Kutai Timur
    80. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
    81. Pemerintah Kota Samarinda
    82. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
    83. Pemerintah Kab. Minahasa
    84. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
    85. Pemerintah Kota Manado
    86. Pemerintah Kota Tomohon
    87. Pemerintah Kab. Gorontalo
    88. Pemerintah Kota Gorontalo
    89. Pemerintah Kab. Banggai
    90. Pemerintah Kab. Morowali
    91. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
    92. Pemerintah Kab. Gowa
    93. Pemerintah Kab. Wajo
    94. Pemerintah Kab. Tana Toraja
    95. Pemerintah Kota Palopo
    96. Pemerintah Kab. Buton
    97. Pemerintah Kab. Kolaka
    98. Pemerintah Kota Kendari
    99. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
    100. Pemerintah Kab. Bima
    101. Pemerintah Kabupaten Dompu
    102. Pemerintah Kota Bima
    103. Pemerintah Kab. Deli Serdang
    104. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
    105. Pemerintah Kab. Nias
    106. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
    107. Pemerintah Kab. Sragen
    108. Pemerintah Kab. Karanganyar
    109. Pemerintah Kota Magelang
    110. Pemerintah Kab. Mojokerto
    111. Pemerintah Kab. Jember
    112. Pemerintah Kota Mojokerto
    113. Pemerintah Kota Madiun
    114. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
    115. Pemerintah Kab. Bengkayang
    116. Pemerintah Kab. Barito Utara
    117. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
    118. Pemerintah Kab. Lamandau
    119. Pemerintah Kab. Seruyan
    120. Pemerintah Kab. Balangan
    121. Pemerintah Kab. Sumbawa
    122. Pemerintah Kab. Kupang
    123. Pemerintah Kab. Belu
    124. Pemerintah Kab. Sikka
    125. Pemerintah Kab. Ende
    126. Pemerintah Kab. Ngada
    127. Pemerintah Kab. Manggarai
    128. Pemerintah Kab. Sumba Timur
    129. Pemerintah Kab. Sumba Barat
    130. Pemerintah Kab. Lembata
    131. Pemerintah Kab. Rote Ndao
    132. Pemerintah Kota Kupang
    133. Pemerintah Kab. Buru
    134. Pemerintah Kota Ambon
    135. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
    136. Pemerintah Kab. Natuna
    137. Pemerintah Kab. Lingga
    138. Pemerintah Kab. Konawe Utara
    139. Pemerintah Kab. Wakatobi
    140. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
    141. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
    142. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
    143. Pemerintah Kab. Bintan
    144. Pemerintah Kota Batam
    145. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
    146. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
    147. Pemerintah Kab. Malaka
    148. Pemerintah Kab. Morowali Utara
    149. Pemerintah Kab. Lamandau
    150. Pemerintah Kab. Seruyan
    151. Pemerintah Kab. Balangan
    152. Pemerintah Kab. Sumbawa
    153. Pemerintah Kab. Kupang
    154. Pemerintah Kab. Belu
    155. Pemerintah Kab. Sikka
    156. Pemerintah Kab. Ende
    157. Pemerintah Kab. Ngada
    158. Pemerintah Kab. Manggarai
    159. Pemerintah Kab. Sumba Timur
    160. Pemerintah Kab. Sumba Barat
    161. Pemerintah Kab. Lembata
    162. Pemerintah Kab. Rote Ndao
    163. Pemerintah Kota Kupang
    164. Pemerintah Kab. Buru
    165. Pemerintah Kota Ambon
    166. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
    167. Pemerintah Kab. Natuna
    168. Pemerintah Kab. Lingga
    169. Pemerintah Kab. Konawe Utara
    170. Pemerintah Kab. Wakatobi
    171. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
    172. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
    173. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
    174. Pemerintah Kab. Bintan
    175. Pemerintah Kota Batam
    176. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
    177. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
    178. Pemerintah Kab. Malaka
    179. Pemerintah Kab. Morowali Utara.

  2. 2. Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2021

    Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 formasi Provinsi Lampung mengikuti berbagai tahapan protokol kesehatan sebelum mengikuti ujian di Gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rabu (16/9/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).
    Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 formasi Provinsi Lampung mengikuti berbagai tahapan protokol kesehatan sebelum mengikuti ujian di Gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rabu (16/9/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

    Bagi peserta yang lulus SKD, bisa melanjutkan tes SKB tahap I yang akan dilaksanakan 15-28 November dan tahap 2 pada 27 November - 18 Desember 2021.

    Hal ini termaktub dalam surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diteken Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN) Bima Haria Wibisana.

    "Jawal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021," demikian kutipan surat tersebut, Selasa (2/11/2021).

    Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021:

    Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh instansi tahap I berlangsung pada 28-29 Oktober 2021, kemudian tahap II pada 11-12 November 2021.

    Kemudian, masuk ke tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh Peserta tahap I 31 Oktober-1 November 2021 tahap II 15-16 November 2021.

    Baru mulai masuk ke tahap penjadwalan SKB, tahap I 2-4 November
    2021 dan tahap II 17-19 November 2021.

  3. 3. Tahapan pengumuman jadwal SKB CPNS

    Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

    Setelah proses di atas, masuk ke tahap pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, tahap I pada 7 November 2021 dan tahap II pada 22 November 2021.

    Kemudian pelaksanaan SKB tahap I berlangsung pada 15-28 November 2021 dan tahap II pada 27 November-18 Desember 2021

    Nantinya, akan ada pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB, dengan tahap I dilaksanakan pada 29 November-1 Desember 2021 dan tahap II 19-20 Desember 2021.

    BKN juga menjadwalkan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB pada 2-4 Desember 2021 untuk tahap I dan 21-24 Desember 2021 untuk tahap II.

    Kemudian validasi hasil integrasi SKD dan SKB tahap I 5-6 Desember 2021 dan tahap II pada 27-28 Desember 2021.

    Penyampaian hasil SKD dan SKB tahap I pada 7-8 Desember 2021 kemudian tahap II pada 29-30 Desember 2021.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More