Daftar Kawasan Pengembangan IKN, Ada Pusat Kesehatan hingga Hiburan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merancang wilayah pengembangan kawasan strategis perkotaan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Terdapat 10 kawasan pengembangan strategis yang bakal menjadi pusat pemerintahan hingga pusat hiburan bertaraf internasional di IKN tersebut.
Rincian arahan pengembangan kawasan strategis kota di IKN tertuang dalam Pasal 96 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024.
1. Area pusat pemerintahan di IKN

Terdapat enam Wilayah Perencanaan (WP) di IKN. Salah satunya, WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan dioptimasi menjadi pusat pemerintahan di IKN.
WP KIPP ini memiliki luas kurang lebih 6.671 hektare meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan Sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.
Dalam pasal 96 ayat (1), pusat pemerintahan nasional yang berada di WP KIPP antara lain:
- Istana Kepresidenan
- Pusat perkantoran, kementerian/lembaga non kementeritan
- Perwakilan negara asing, organisasi internasional
- Pembangunan kantor pusat dan markas besar unsur pertahanan dan keamanan
- Pembangunan hunian aparatur sipil negara TNI/Polri
- Fasilitas sosial pendukung permukiman
- Pembangunan taman kota dan kebun raya
- Pembangunan simbol kebhinekaan berupa plaza, fasilitas peribadatan
- Pembangunan simpul transportasi angkutan massal
2. Area pusat bisnis, ekonomi, dan sektor kelautan

Pusat bisnis dan ekonomi di IKN akan dibangun di WP IKN Barat seluas 17.206 hektare. Area ini meliputi sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Pemaluan, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.
“Arahan pengembangan kawasan pusat bisnis tepi air (waterfront city) berada di WP IKN Barat yang dilakukan melalui pembangunan pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan serta perdagangan dan jasa skala internasional,” demikian pasal 96 ayat (2) beleid tersebut.
Pusat bisnis dan ekonomi ini juga disebut bakal terintegrasi dengan transportasi regional dan terkoneksi dengan destinasi wisata alam dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, ada pengembangan kawasan pusat perkinan terpadu yang berada di WP Muara Jawa. Area ini akan dibangun sebagai kawasan sentra kelautan dan perikanan yang terintegrasi dengan pusat pengolahan dan pelabuhan perikanan.
3. Pusat kesehatan, riset, dan pendidikan bertaraf internasional

Selain menjadi pusat bisnis, WP IKN Barat juga akan dioptimasi menjadi kawasan pusat kesehatan internasional. Kawasan ini juga akan terintegrasi dengan simpul transportasi regional dan terkoneksi dengan wisata alam serta RTH taman kota.
“Serta dikembangkan secara terpadu sebagai destinasi wisata medis berkelas dunia,” tutur beleid itu.
Kemudian pusat pendidikan bertaraf internasional berada di WP IKN Timur 2 seluas 3.270 hektare.
WP IKN Timur 2 meliputi wilayah sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.
“Kawasan pusat pendidikan internasional berada WP IKN Timur 2 yang dilakukan melalui pembangunan kawasan pendidikan tinggi berkelas dunia,” katanya.
Selain itu, akan dibuat pusat riset dan inovasi di WP IKN Utara. Area ini seluas 12.067 hektare meliputi sebagian Desa Karang Jinawi, ssfagran Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Kelurahan Jonggon Desa, sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.
“Arahan pengembangan kawasan pusat riset dan inovasi berada di WP IKN Utara yang dilakukan melalui pembangunan kawasan klaster farmasi terintegrasi berbasis produk herbal dan nutrisi serta riset dan inovasi produk pertanian,” tuturnya.
4. Pusat hiburan skala internasional di IKN

Area pengembangan pusat hiburan skala internasional berada di WP IKN Timur 1 seluas 9.761 hektare. Area ini meliputi sebagian Desa Argo Mulyo, selagran Desa Karang Jinawi, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Desa Sukaraja, sebagian Desa Sukomulyo, sebagian Desa Tengin Baru, sebegran Kelurahan Wonosari di Kecamatan Sepaku.
“Arahan pengembangan kawasan pusat hiburan skala internasional berada di WP IKN Timur 1 yang dilakukan melalui pembangunan koridor wisata terpadu meliputi taman hiburan atau daya tarik wisata buatan lainnya, pusat pertemuan, pameran, dan sosial budaya serta ekowisata,” tuturnya.
5. Kawasan pemulihan pasca tambang dan ekosistem mangrove

Di sektor lingkungan, pemerintah menetapkan beberapa wilayah perencanaan untuk memulihkan lingkungan.
Salah satunya pengembangan ekosistem mangrove yang berada di WP IKN Barat dan WP IKN Timur. Area ini menjadi kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan pada Kawasan Perkotaan IKN dengan mengembangkan konservasi mangrove.
Kemudian, ada area pengembangan kawasan pemulihan lingkungan pasca tambang di Kawasan Perkotaan IKN.
“Dilakukan melalui reklamasi lubang pasca tambang, rehabilitasi hutan dan lahan serta pemulihan ekosistem alami,” ujarnya.
Terakhir, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan taman hutan raya beserta koridor satwa di KIKN dan Kawasan Perkotaan IKN. Pengembangan pada sektor ini dilakukan melalui pemulihan fungsi konservasi taman hutan raya, pengembangan konektivitas antar habitat satwa, dan pembangunan destinasi ekowisata kelas dunia.


















