Dari Makkah, Menag Nasaruddin Doakan Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Ia juga mendoakan agar Pilkada berjalan aman dan lancar.
Pesan dan doa ini disampaikan Menag usai menjalankan umrah di Masjidil Haram, Sabtu (23/11/2024) malam waktu Arab Saudi. Menag saat ini berada di Tanah Suci untuk memenuhi undangan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.
Adapun, pertemuan yang akan berlangsung di Makkah itu rencananya membahas persiapan penyelenggaraan haji 2025.
"Kami mengingatkan kepada seluruh warga bangsa, insyaallah pada 27 November kita akan melakukan pemilihan kepala daerah. Mari kita mendemonstrasikan indahnya Indonesia menjalankan praktik demokrasi, biar Indonesia menjadi contoh ini sebuah demokrasi yang indah," kata dia, di Makkah.
1. Ajak masyarakat gunakan hak pilihnya di Pilkada 2024

Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, tanpa ada paksaan sesuai hati nurani.
"Mari kita gunakan hak pilih kita, tanpa ada tekanan, tanpa ada paksaan, dan kita ikhlas memilih sesuai hati nurani kita," kata dia.
2. Doakan Pilkada 2024 berjalan lancar

Menurut Nasaruddin, siapapun yang terpilih di Pilkada 2024 adalah putra terbaik bangsa. Semoga para kepala daerah terpilih bisa mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan warga bangsa.
"Saya di sini, dari kejauhan di Tanah Suci berdoa semoga pilkada berjalan lancar tanpa ada masalah apapun," tutur dia.
Diketahui, Pilkada 2024 akan digelar di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak menggelar Pilkada.
3. Hari pencoblosan Pilkada pada 27 November jadi libur nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pada 27 November mendatang merupakan hari pencoblosan Pilkada 2024 sebagai sebagai libur nasional.
Tito mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, tentang hari pemutusan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024 sebagai hari libur nasional.
"Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia ini, maka resmi hari Rabu nanti (27 November 2024) adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara," ujar Tito.