Duit Temuan OTT KPK di Bengkulu Diduga Buat Pendanaan Pilkada 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Total ada tujuh orang yang ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu, 23 November 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan duit tersebut diduga kuat akan digunakan untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex belum bisa memastikan total uang yang diamankan penyidik KPK. Adapun sejumlah pihak yang tertangkap sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.