Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Data Jaga Suara Pilkada Jakarta: Suara Pramono-Rano 50,07 Persen

Paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno tiba di Kota Tua untuk deklarasi damai bersama KPU. (IDN Times/Santi Dewi)
Paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno tiba di Kota Tua untuk deklarasi damai bersama KPU. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Laman jagasuara2024.org menampilkan hasil perolehan suara Pilkada DKI Jakarta 2024, dengan Pramono-Rano unggul 50,07 persen.
  • Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara 39,40 persen, sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya mendapat 10,53 persen.
  • Pramono-Rano sudah mendeklarasikan kemenangan pada Kamis (28/11/2024) meski data resmi dari KPU masih menunggu rekapitulasi hingga 15 Desember 2024.

Jakarta, IDN Times - Laman jagasuara2024.org menampilkan hasil perolehan suara di Pilkada DKI Jakarta 2024. Dilihat IDN Times, Jumat (29/11/2024), hingga pukul 13.25 WIB, jumlah data yang masuk dari TPS di Jakarta sudah 100 persen.

Hasilnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul. Pramono-Rano mendapat suara 50,07 persen.

1. Ridwan Kamil-Suswono raih 39,40 persen

Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil ketika berkunjung ke Vihara Dharma Bakti, Glodok. (Dokumentasi tim media RIDO)
Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil ketika berkunjung ke Vihara Dharma Bakti, Glodok. (Dokumentasi tim media RIDO)

Sementara, calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara 39,40 persen. Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 10,53 persen.

Untuk diketahui, ini bukan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU masih melakukan rekapitulasi data hingga 15 Desember 2024.

2. Pramono-Rano sudah deklarasi kemenangan

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan satu putaran, Kamis (28/11/2024). (dok. Tim Media Pramono-Rano)
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan satu putaran, Kamis (28/11/2024). (dok. Tim Media Pramono-Rano)

Sebelumnya, Pramono-Rano sudah mendeklarasikan kemenangan pada Pilkada DKI Jakarta, pada Kamis (28/11/2024). Mereka menganggap sudah unggul dari lawannya.

"Untuk itu, kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan, pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan.

3. Pemenang di Pilkada DKI Jakarta harus dapat suara 50 persen plus satu

Ilustrasi pilkada. (IDN Times)
Ilustrasi pilkada. (IDN Times)

Pemilihan Gubernur Jakarta memiliki keunikan tersendiri karena dapat digelar dalam dua putaran. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, yang mengatur bahwa calon kepala daerah di DKI Jakarta harus meraih lebih dari 50 persen suara untuk dinyatakan sebagai pemenang.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen plus satu pada putaran pertama, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2007. Putaran kedua hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada putaran pertama.

Meski unggul sementara, pasangan Pramono Anung-Rano Karno masih perlu menunggu hasil rekapitulasi resmi dan keputusan KPU. Dengan perolehan suara saat ini, harapan bagi pasangan ini untuk menang di putaran pertama cukup tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Dheri Agriesta
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us