Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Kuota Haji, KPK Diminta Periksa Menteri dan Wakil Menteri Agama

Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo oleh Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) yang mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki terkait kuota haji 2024.
  • ALMASI menuntut Presiden Joko "Jokowi" untuk mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki karena dianggap tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama.

Jakarta, IDN  Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI). Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki diperiksa terkait kuota haji 2024.

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa saat berorasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

1. Massa nilai Menteri dan Wakil Menteri Agama tak profesional

Massa demo di KPK menuntut Menteri dan Wakil Menteri Agama ditangkap (IDN Times/Aryodamar)

Andi menilai Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki tak profesional. Akibatnya, pelaksanaan ibadah haji 2024 menimbulkan polemik dan diduga terjadi pemborosan.

"Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," ujarnya.

2. Massa tuntut Jokowi copot Menteri dan Wakil Menteri Agama

Massa demo di KPK menuntut Menteri dan Wakil Menteri Agama ditangkap (IDN Times/Aryodamar)

Dalam orasinya, mereka juga mendesak Presiden Joko "Jokowi"untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Sebab, mereka dianggap tak becus.

"Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama," ujarnya.

3. Pansus haji mulai kerja setelah reses

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pimpinan DPR  diketahui telah menyetujui pembentukan pansus angket haji untuk menyelidiki carut-marut pelaksanaan haji 2024. Adapun, pembentukan itu telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan pansus akan bekerja setelah masa reses. Menurut dia, pansus angket haji baru mulai berkerja setelah pembukaan masa sidang pada 16 Agustus 2024. 

"Pada waktu rapat pimpinan dan Bamus (badan musyawarah) kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us