Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Demo Tolak RUU Penyiaran Tuntut Semua Pasal Bermasalah Dibatalkan

Demo Tolak RUU Penyiaran Tuntut Semua Pasal Bermasalah Dibatalkan
Massa aksi tolak RUU Penyiaran lakukan demo di DPR/MPR pada Senin (27/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ratusan jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dari organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, menuntut pembatalan Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran di DPR/MPR, Senin (27/5/2024).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan Revisi Undang-Undang Penyiaran mengancam membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekpresi. Untuk itu, para jurnalis menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah. Salah satunya pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. 

"Pasal ini berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis," tegasnya.

Untuk itu, Herik meminta tidak hanya hanya membatalkan pasal RUU Penyiaran yang bermasalah namun juga melibatkan organisasi pers.

"Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum

Related Articles

See More

Marak Begal, TNI dan Polri Perketat Patroli di Jakarta

24 Mei 2026, 21:32 WIBNews