Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Kudus

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap dua terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Keduanya ternyata merupakan warga dari luar daerah Kudus.
Berdasarkan informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, dijelaskan bahwa dua orang itu sempat dibawa ke Polres Kudus, lalu kemudian mereka dibawa pergi.
1. Salah satu terduga teroris berasal dari Bojonegoro

Dari dua orang yang dibawa ke Polres Kudus oleh Tim Densus 88 tersebut, salah satu terduga dilepas, sedangkan yang tetap dibawah oleh Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujar Aditya, dilansir ANTARA, Sabtu (3/4/2021).
2. Salah satu terduga teroris baru tinggal di Kudus lima hari

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari warga, salah satu terduga teroris dari Bojonegoro ini berinisial ATP (29). Ia baru tinggal di Kudus selama lima hari dan bekerja di proyek revitalisasi PG Rendeng, Kudus.
Penangkapan ATP ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Jati, Kudus, pada Jumat (2/4/2021) siang. Ketika itu, ATP bersama rekannya, Cahyono, hendak berangkat menuju tempat kerja mereka di PG Rendeng.
3. Cahyono sebut penangkapan dilakukan oleh delapan orang

Rekan ATP, Cahyono, menjabarkan bahwa penangkapan oleh Tim Densus 88 ini dilakukan oleh delapan orang yang berseragam bebas. Ketika itu, mereka menghentikan sepeda motor yang tengah ia kendarai saat menuju ke tempat kerja.
Kedelapan orang itu sendiri membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor. Cahyono kemudian dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Tidak seperti ATP, Cahyono diperbolehkan pulang.