Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dhawiya, Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Siap Jalani Persidangan

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara sekaligus tersangka tindak penyalahgunaan obat atas nama Dhawiya Zaida, putri dari ratu dangdut Elvy Sukaesih, bersama kekasihnya, Muhamamad, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

1. Berkas perkara dinyatakan lengkap

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180528/dhawiya-2-785ba732396362a4badc205d7f4e3aac.jpg

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengabarkan, berkas perkara sekaligus barang bukti telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

"Pada Jumat tanggal 25 kita mendapatkan pemberitahuan dari kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/5).

2. Proses hukum Dhawiya dan kekasihnya memasuki babak baru

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180528/dhawiya-1-13f252a9e2711bf9d55068eae0803e82.jpg

Terkait pelimpahan berkas ini, Argo menjelaskan kalau perkara hukum dua sejoli tersebut, mulai hari ini, ditangani oleh Kejari Jakarta Timur.

"Dengan surat tersebut, otomatis kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jadi hari ini langsung kita serahkan," tambah dia.

3. Berikut kronologi penangkapan Dhawiya bersama pacarnya

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180528/dhawiya-3-ad1fd033c150f7a8270ec1ea13128f41.jpg

Sebagaimana diketahui, Dhawiya Zaida diringkus polisi di kediamannya yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur pada Jumat 16 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Penyanyi dangdut sekaligus pembawa acara itu diamankan setelah polisi mendapati pacarnya yang menempatkan narkoba jenis sabu di sabuk celananya.

Dari tangan Muhammad, polisi mengamankan sabu seberat 0,38 gram. Setelah dikembangkan, pihak berwajib mendapati Dhawiya bersama kakak iparnya di dalam kamar dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram sabu di dalam dompetnya.

Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah alat hisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 2 buah ponsel, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 timbangan digital, dan buku tabungan atas nama Dahlia.




Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us