Ratusan Mahasiswa dan Dosen UI Demo Rektorat Minta Cabut Statuta

Statuta UI PP No 75 Tahun 2021 dinilai bermasalah

Depok, IDN Times - Ratusan Universitas Indonesia (UI) menggelar demonstrasi di halaman gedung rektorat. Beberapa dosen juga turut bergabung untuk menyuarakan terkait statuta UI.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Leon Alvinda, mengatakan aksi damai ini merupakan puncak dari kemarahan mahasiswa dan dosen yang tidak mendapat tanggapan soal statuta UI.

Bahkan, mahasiswa sudah mengirimkan surat ke rektorat hingga kementerian soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia, revisi dari PP No.68 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku.

"Ini merupakan aksi pertama dan kami akan melakukan aksi lanjutan sampai mencabut statuta UI yang baru," ujar Leon, Depok, Selasa (12/10/2021)

Baca Juga: Gerakan Peduli UI Kirim Surat ke Jokowi, Minta Statuta Baru Dicabut

1. Minta statuta UI dicabut dan melibatkan empat organ

Ratusan Mahasiswa dan Dosen UI Demo Rektorat Minta Cabut StatutaAksi mahasiswa UI menggelar unjuk rasa di Rektorat Universitas Indonesia. (IDN Times/Dicky)

Pada 2020, kasus rangkap jabatan rektor UI menjadi salah satu permasalahan yang disorot di lingkungan kampus. Tindakan rangkap jabatan ini melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia yang berisi larangan bagi rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. 

"Untuk itu kami meminta untuk mencabut statuta UI yang baru dan melibatkan 4 organ dalam membuat keputusan," kata Leon.

Selain rangkap jabatan rektor UI, proses revisi Statuta Universitas Indonesia yang sedang berjalan pada saat yang bersamaan juga turut menjadi sorotan. Pada Jumat (2/7/2021), Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia, revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku.

2. Sejumlah dosen UI ikut mendukung aksi mahasiswa

Ratusan Mahasiswa dan Dosen UI Demo Rektorat Minta Cabut StatutaSalah seorang dosen menaiki mobil komando memberikan semangat pada aksi mahasiswa UI soal Statuta UI pada Selasa (12/10/2021). (IDN Times/Dicky)

Leon menuturkan, aksi mahasiswa mendapat dukungan dari sejumlah dosen yang tergabung. Bahkan, di lapangan beberapa dosen ikut bersama mahasiswa melakukan aksi di lapangan atau depan gedung rektorat.

"Aksi hari ini juga, aksi kami mendapat dukungan dari sejumlah dosen yang menilai statuta UI bermasalah dan harus di cabut," kata Leon.

Hingga pukul 11.35 WIB, mahasiswa UI masih bertahan dan menggelar aksi hingga meminta rektor menemui mahasiswa. Namun salah seorang mahasiswa melalui pengeras suara mendapatkan informasi terkait keberadaan rektor.

"Kami mendapatkan bocoran bahwa 'Ayah' atau Rektor sedang main golf," pungkas seorang moderator di atas mobil komando aksi.

3. Mendapat banyak kritikan

Ratusan Mahasiswa dan Dosen UI Demo Rektorat Minta Cabut StatutaMahasiswa bersama dosen UI ikut melakukan aksi terkait statuta UI di gedung Rektorat Universitas Indonesia. (IDNTimes/Dicky)

Pemberlakuan statuta UI baru menuai banyak kritik publik dikarenakan terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiil sejak perumusannya. Pengesahan akhir naskah Statuta UI yang dinyatakan tidak sesuai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi salah satu permasalahan yang menuntut adanya keterbukaan informasi selama proses revisi statuta.

Selain itu, pengesahan Statuta UI baru menghasilkan beberapa kecacatan secara substansial, salah satunya adalah mengizinkan adanya kesempatan bagi rektor untuk rangkap jabatan.

Mengikuti statuta baru yang bermasalah, aliansi BEM se-UI bersama perwakilan Dewan Guru Besar (DGB) telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021) dan kepada PPID tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) per Senin,(13/9/2021).

Hingga saat ini, aliansi belum mendapatkan dokumen yang diajukan sebagai pendukung transparansi terhadap revisi Statuta UI.

Baca Juga: Terkait Revisi Statuta UI, Bisa Menyumbang Suara untuk Pilpres 2024?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya