Kemensos segera Umumkan Klarifikasi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

- Kemensos membentuk tim khusus dipimpin Wamen Sosial Agus Jabo Priyono untuk menelusuri isu pengadaan sepatu dan seragam Program Sekolah Rakyat yang tengah ramai dibahas publik.
- Agus menegaskan pengadaan sepatu senilai Rp700 ribu per pasang masih berupa pagu, belum masuk tahap lelang, dan rencananya akan dilakukan secara terbuka melalui e-katalog pada Juni 2026.
- Paket pengadaan sempat hilang dari laman SIRUP LKPP karena sedang dievaluasi untuk efisiensi anggaran sebelum ditampilkan kembali ke publik dengan data yang sudah diperbarui.
Jakarta, IDN Times - Kemensos membentuk tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal, untuk menelusuri isu pengadaan sepatu dan seragam Sekolah Rakyat yang ramai diperbincangkan publik.
Agus mengatakan, pihaknya bakal segera mempublikasikan hasil kajian lanjutan soal pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat ini. Dalam waktu dekat, kata dia, Kemensos bakal umumkan hasil proses klarifikasi perencanaan pengadaan ini.
"Jadi sekarang tim khusus sedang bekerja merumuskan hasil proses klarifikasi rencana pengadaan gitu ya di Sekolah Rakyat. Hasilnya nanti akan diumumkan ke publik," kata Agus kepada IDN Times, Selasa (12/5/2026).
1. Pengadaan sepatu masih berbentuk pagu, belum masuk tahap lelang

Agus mengatakan, wacana pengadaan sepatu Sekolah Rakyat, yang diperbincangkan dan jadi sorotan karena harganya mencapai Rp700 ribu per pasang, masih berupa pagu, belum masuk tahap lelang. Diperkirakan lelang akan dilakukan Juni 2026.
"Sekarang ini masih pagu, belum ada lelang, rencananya mungkin bulan Juni atau bulan apa gitu loh, tapi sekarang itu masih perencanaan, rencana harga," kata dia.
2. Sebut proses lelang harus terbuka

Karena masih berupa pagu, nantinya semua poin spesifikasi akan disampaikan lewat e-katalog. Proses tawar menawar juga bakal dilakukan secara online tidak diperkenankan secara offline, dengan elemen pemerintahan yang jadi kunci pengadaan barang atau jasa pemerintah.
"Kita melarang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pokja (Kelompok kerja) ketemu dengan vendor. Kita melarang gitu loh, semua harus dilakukan secara elektronik dan terbuka, harus dibuktikan proses-proses lelang, proses-proses kempetisinya. Kita harus ada buktinya supaya tidak ada monopoli," kata dia.
3. Dokumen si SIRUP LKPP hilang, sedang dievaluasi

Dia juga mengklarifikasi hilangnya data atau informasi tentang paket pengadaan “Sepatu Sekolah & Perlengkapan Siswa” di laman SIRUP LKPP. Saat ditelusuri IDN Times pada Selasa siang, informasi soal paket pengadaan “Sepatu Sekolah & Perlengkapan Siswa” tidak ditemukan lagi. Agus mengatakan, dokumen itu tak ada karena sedang dievaluasi.
"Karena mau kita evaluasikan," kata dia.
"Karena kemarin kan ada perintah efisiensi untuk belanja modal, belanja itu gitu. Makanya saya minta itu dirasionalisasi dulu lah supaya kemudian begitu kita tampilkan di publik, itu sudah clear semua," kata dia.
Sebelumnya, data pengadaan di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp27,54 miliar untuk paket “Sepatu Sekolah - Perlengkapan Siswa” tahun anggaran 2026.
Paket dengan kode RUP 64517246 itu tercatat berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemensos dengan metode pemilihan e-purchasing. Dalam rincian pekerjaan disebutkan pengadaan ditujukan untuk 39.345 pasang sepatu sekolah dengan harga satuan Rp700 ribu per pasang. Jadwal pemanfaatan barang dan pelaksanaan kontrak dimulai Januari 2026 hingga Desember 2026. Paket tersebut juga tercatat memiliki volume pekerjaan satu paket dengan spesifikasi berupa sepatu sekolah untuk perlengkapan siswa.


















