Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dana Kampanye, Timnas AMIN: Jangan Baper

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tantang PPATK buka-bukaan terkait temuan aliran dana mencurigakan ke rekening bendahara parpol. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dana awal kampanye yang hanya mencapai Rp1 miliar.

Kepala Pelatih Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Ahmad Ali meminta supaya pihak yang melaporkan tidak mudah tersinggung (baper). Ali yakin bahwa angka satu miliar sudah cukup besar. 

"Rp1 miliar itu angka yang besar menurut saya, yang dilaporkan dana kampanye itu dalam rekening kampanye saat sebelum daftar menjadi calon presiden," kata Ali saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).

Menurut Ali, laporan dana kampanye sebesar Rp1 miliar merupakan dana awal sebelum masa kampanye dimulai. Ali lantas tidak menampik bahwa dalam perjalanannya dana tersebut akan bertambah baik dalam bentuk uang, barang berupa alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.

"Jangan terlalu baper lah bilang sama temen-temen yang suka lapor-lapor itu," ujar dia.

1. Pastikan AMIN bakal transparan dengan dana kampanyenya

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tantang PPATK buka-bukaan terkait temuan aliran dana mencurigakan ke rekening bendahara parpol. (IDN Times/Amir Faisol)

Ali memastikan bahwa pihaknya akan transparan terhadap dana kampanye yang dimiliki pada Pemilu 2024 nanti.

Menurut dia, dana keseluruhan yang digunakan selama kampanye akan terekam dengan baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Kan yang dimaksud transparansi KPU itu setelah selesai Pemilu, nanti kemudian akan dilihat, direcord tentang penggunaan dan laporan dana kampanye secara keseluruhan," kata dia.

2. Dana kampanye AMIN dinilai janggal

Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama para pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) menilai dana awal kampanye Rp1 miliar yang dilaporkan kandidat capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tidak masuk akal. 

"Dana kampanye yang dilaporkan justru kontras dengan kenyataan di lapangan. Dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja sudah cukup tinggi," ujar anggota advokat Lisan, M Fikri Thamrin, dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023) lalu.

Fikri menjelaskan bila dihitung kasar saja biaya sewa rumah di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, dan pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, hasilnya akan menghasilkan biaya lebih dari Rp1 miliar. Itu sebabnya, Fikri melaporkan dugaan adanya manipulasi laporan awal dana kampanye ke Bawaslu.

"Apa mungkin cukup hanya dengan Rp1 miliar?" tanya dia. 

3. Lisan menduga laporan dana awal AMIN bagian strategi

Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama para pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Umum Lisan, Hendarsam Marantoko, menilai laporan tersebut juga tidak masuk akal. Dana minim dari tim paslon AMIN, seolah-olah dijadikan strategi untuk merebut simpati publik. 

Akan tetapi, laporan awal dana kampanye itu berpotensi menjadi bumerang bila dibenturkan dengan pentingnya integritas. 

"Kalau pakai bahasan anak Gen Z sekarang, sepertinya angka tersebut di luar nurul (nalar)," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
Dwifantya Aquina
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us