Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BST

Keluarga Penerima Manfaat dapat Rp200 ribu per bulan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial khusus, berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemik COVID-19 pada 2021.

BST akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu per KPM setiap bulan selama Januari hingga Juni 2021.

Lalu, apakah kamu masuk daftar penerima bansos dari Kemensos, yuk simak caranya!

Baca Juga: Mantap! Mensos Pastikan Bansos Tunai Berlanjut hingga 2021

1. Begini tahap pengecekan penerima BST

Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BSTTangkapan layar dtks.kemensos.go.id

Untuk mengecek, apakah kamu terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, pertama kamu harus mengunjungi halaman resmi Kemensos di https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara berikut ini:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput, dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

2. BST akan dilanjutkan mulai Januari hingga Juni 2021

Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BSTMensos Juliari P Batubara pantau penyaluran bansos di Surabaya (Dok. Kemensos)

Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan, Kemensos akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemik COVID-19 di seluruh provinsi.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni Januari sampai Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” kata Juliari dalam keterangan secara daring, Kamis (5/11/2020).

BST akan menjangkau 10 KPM, dengan indeks Rp200 ribu per KPM setiap bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran Rp12 triliun.

3. Bansos Sembako dan Bansos Beras tidak akan dilanjutkan lagi

Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BSTKemensos salurkan bansos pada petugas pemakaman DKI Jakarta (Dok. Kemensos)

Juliari menegaskan untuk bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan. Namun hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel, tergantung situasi tahun depan, dan keputusan presiden.

Kendati, bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dipastikan akan tetap berjalan normal pada 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Untuk program PKH dan tetap berjalan dengan normal,” kata Mensos.

Untuk PKH, pada 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30,4 triliun. Kemudian, untuk BPNT atau Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp44,7 triliun.

Baca Juga: Disalurkan ke 10 Juta KK Terdampak COVID-19, Bansos Beras Ditutup

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya