Kemensos Rp227,43 Miliar Bansos Tak Tersalurkan Sudah Dikembalikan

Dana dikembalikan kas negara

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena itu tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.

“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024) sore 

1. Hasil pemeriksaan semester semester II 2023

Kemensos Rp227,43 Miliar Bansos Tak Tersalurkan Sudah DikembalikanGedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. 

Pernyataan tersebut dipertanyakan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Uang Bansos Rp208,52 Miliar Belum Dikembalikan ke Negara

2. Tak ada dana tertahan

Kemensos Rp227,43 Miliar Bansos Tak Tersalurkan Sudah DikembalikanPendamping PKH di Belitung puji kelancaran penyaluran bansos oleh Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)

Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan di penyalur.

 “Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.

3. Kemensos sudah setor ke kas negara

Kemensos Rp227,43 Miliar Bansos Tak Tersalurkan Sudah DikembalikanMenteri Sosial, Tri Rismaharini, saat memaparkan anggaran Kemensos di Mahkamah Konstitusi (Tangkapan Layar YouTube)

Dia mengatakan terkait dengan saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar. Hal tersebut sesuai BPK dalam IHPS semester II tahun 2023. 

Selanjutnya terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp592,4 juta.

"Sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi," katanya.

Baca Juga: Salurkan Bansos Hingga 97 Persen, Pos Ind Bagikan Rahasia Kesuksesan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya