Diperintah Jokowi, Polri Siap Menindak Tegas Mafia Karantina COVID-19

Jakarta, IDN Times - Polri siap menindak tegas siapa pun yang terlibat 'permainan' karantina. Hal ini menyusul adanya instruksi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas mafia karantina.
“Prinsipnya, tim yang telah dibentuk bapak Kapolri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam masalah pelanggaran kekarantinaan. Karena ini menyangkut kepercayaan dunia internasional ke Indonesia,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Diketahui, Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina baru-baru ini mengungkap praktik mafia karantina di Indonesia. Peristiwa ini menimpa dirinya ketika hendak ke Bali.
Peristiwa itu diceritakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Ia menyebut WNA itu padahal negatif COVID-19, namun pada hari terakhir karantina, hasilnya malah positif dan tanpa adanya surat bukti tes PCR.
1. Lokasi rawan mafia karantina berada di bandara

Dedi mengatakan, lokasi rawan mafia karantina berada di bandara. Pengawasan dari mulai pintu kedatangan, bahkan dari mulai keluar pintu pesawat.
“Ini ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Yang bersangkutan menjemput, menawarkan jasanya, dan inilah yang membuat keresahan WNA,” ujar dia.
2. Polri gandeng Satgas COVID-19 hingga petugas yang terlibat

Dedi menjelaskan, atensi presiden telah direspons Polri dengan menyiapkan langkah-langkah memberantas mafia karantina. Di antaranya bekerja sama dengan Satgas COVID-19, dan stakeholder yang terlibat langsung, dari mulai kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sampai ke lokasi karantina.
“Bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses, nanti di-monitoring aplikasi Presisi yang sudah diresmikan Kapolri sampai menuju ke lokasi hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina,” kata dia.
3. Kapolri berkomitmen untuk memberantas mafia karantina

Penindakan terhadap petugas yang terlibat telah dibuktikan dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina dan telah diproses Polda Metro Jaya. Kapolri, kata Dedi, berkomitmen untuk memperketat dan memberantas mafia karantina.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri. Melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran,” ujar Dedi.