Direkturnya Ditangkap, Kantor Lokataru di Jakarta Timur Digeledah

Jakarta, IDN Times - Kantor Lokataru Foundation di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025) sore.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Kami membenarkan bahwa salah satu klaster tersangka yang kami ungkap dalam upaya penghasutan atau mobilisasi anak ini adalah salah satu direktur di LSM lembaga inisial LF,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Putu menjelaskan penggeledahan di kantor Lokataru merupakan bagian dari rangkaian penyidikan. Menurutnya, hasil penggeledahan masih dalam proses pendataan.
“Hasilnya masih belum karena penyidik masih menyelesaikan upaya menginventarisir ulang barang-barang yang didapat, untuk nanti dipergunakan dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan penghasutan aksi anarkis sejak 25 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha.