Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik DKI Panggil Kepsek SDN Jaktim Diduga Sunat Upah Guru Honorer

Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa kepala sekolah yang diduga memotong upah gaji honorer. Tidak tanggung-tanggung, kepala sekolah tersebut hanya memberikan upah Rp300 ribu dari dokumen kesepakatan honor yang ditandangani senilai Rp9 juta.

"Sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan, kami juga sudah dilakukan konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk dibuat kesimpulan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (27/11/2023).

1. Disdik DKI konfirmasi ke sejumlah pihak

Ilustrasi PNS. (setkab.go.id)

Purwosusilo mengatakan, Disdik melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepala sekolah (kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat.

"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil (Kepala Sekolah) untuk di-BAP di bidang PTK," ujar Purwosusilo.

Meski demikian, Purwosusilo belum membeberkan hasil rapat tersebut. Dia menerangkan proses penyelidikan masih berjalan.

2. DPRD minta Disdik pecat kepsek

Rapat Komis E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, meminta Kepala Dinas di SD Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur dipecat karena diduga memotong upah guru honorer.

Ima mengatakan laporan dugaan pemotongan terungkap saat Komisi E menggelar audiensi bersama Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) belum lama ini. Guru tersebut menandatangi nota Rp9 juta tetapi hanya menerima Rp300 ribu.

"Iya Rp9 juta (upah), ada buktinya juga, jadi dia sempat fotoin gitu jadi memang kepseknya ini yang bermasalah tetapi nanti kan lagi diproses dulu sama Dinas Pendidikan, kami kasih waktu kalau memang ada jawabannya apa, tetapi kalau saya merekomendasikan diganti saja (kepala sekolah, dipecat," ujar Ima saat dihubungi IDN Times, Senin (27/11/2023).

3. Dugaan upah guru honorer dipotong

Ilustrasi uang. (IDN Times/Ita)

Ima menduga praktik pemotongan upah guru honorer tidak hanya terjadi pada guru kristen di SDN tersebut tetapi juga banyak sekolah. 

"Jangan sampai ini banyak di sekolah, jangan-jangan enggak hanya guru honorer Kristen, tapi juga pekerja-pekerja honorer yang harusnya gajinya semestinya dipotong," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Dini Suciatiningrum
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us