Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan

Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan selebritas Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan keduanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (20/2/2025). Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2025).

Niki dan IM berhalangan hadir dengan alasan adanya keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa diwakilkan.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB. Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka NM dan IM di minggu depan," ujar Ade.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us