Polda Metro Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan selain Nikita, penyidik juga menetapkan seorang lainnya berinisial IM sebagai tersangka.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," kata Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys. Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar.