Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DMI Serukan Masjid Steril dari Kepentingan Politik Selama Pemilu 2024

Aktivitas di Masjid Istiqlal, Jakarta (19/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan agar masjid steril dari kepentingan politik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran menghadapi tahun politik 2024.

Ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, mengatakan tahun politik atau pesta demokrasi akan digelar pada 2024. Pada tahun tersebut diadakan pemilu serentak pemilihan calon presiden (capres), pemilihan calon anggota legislatif (caleg), dan kampanye partai politik (parpol).

"Maka mengharap hidayah, rahmat, barakah, dan rida Allah subhaanahu wa ta'alaa, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan dan mengajak hal-hal sebagai berikut," tulis Surat Edaran yang ditandatangani Jusuf Kalla, Kamis (5/10/2023).

1. Masjid sampai surat steril atribut partai

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dalam surat edaran tersebut ada empat poin, pertama agar masjid, musala, surau, dan langgar, dijaga fungsinya sebagai tempat ibadah dan membina ketakwaan, steril dari kepentingan politik praktis, baik perorangan, kelompok maupun parpol.

Poin kedua, meminta agar lingkungan masjid, musala, surau, dan langgar dibersihkan atau disterilkan dari segala bentuk atribut maupun alat peraga kampanye capres, calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).

"Termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian/pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik," demikian bunyi poin kedua tersebut.

2. Tolak politik identitas hingga black campaign

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Kemudian poin ketiga, DMI mengimbau agar pengurus masjid, musala, surau maupun langgar, dijadikan tempat berhimpunnya umat secara inklusif yang netral, aman, menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan.

"Agar umat Islam dan semua pihak mewaspadai atau menolak tegas penggunaan politik identitas, isu-isu negatif (black campaign), dan informasi bohong (hoax)," demikia bunyi poin keempat.

3. Surat Edaran agar diperhatikan dan dilaksanakan

Aktivitas di Masjid Istiqlal, Jakarta (19/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Surat edaran ditujukan kepada seluruh pimpinan DMI pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting, dan seluruh pimpinan organisasi otonom DMI di semua tingkatan, serta pengurus DKM dan takmir masjid atau musala seluruh Indonesia, serta jamaah masjid atau musala seluruh Indonesia.

"Surat edaran ini dikeluarkan untuk dijadikan perhatian dan kiranya dapat dilaksanan bersama-sama," imbaunya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us