Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dor! Satgas Nemangkawi Kembali Tembak 3 KKB di Puncak Papua

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Jakarta, IDN Times - Kontak tembak kembali terjadi antara Satgas Operasi Nemangkawi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada, Kamis (10/6/2021). Kontak tembak tersebut melumpuhkan tiga anggota KKB.

“Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone, dua luka tembak atas nama Tinggiter dan Manis, sementara satu orang lainnya meninggal dunia atas nama Keminus Murib,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

1. Satgas Nemangkawi sebut KKB saat ini dalam keadaan terdesak

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Iqbal menjelaskan, KKB saat ini semakin terdesak sehingga tiga anggota KKB mampu dilumpuhkan. Selain itu, Satgas Nemangkawi juga telah menangkap penyebar hoaks terkait kisruh Papua.

“Dan penyebar hoaksnya berhasil kita tangkap, bagi penyebar hoaks lainnya, agar bersiap TNI Polri akan menegakkan hukum. Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di provinsi Papua Indonesia,” ujar Iqbal.

2. Satgas Nemangkawi tangkap Ketua KNPB terkait hoaks

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebagai informasi, Satgas Nemangkawi menangkap aktivis Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke, Manuel Metemko, terkait ujaran kebencian yang ia sebar lewat akun Facebook pribadinya.

Manuel diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.

"Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38), pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Iqbal.

3. Manuel diperiksa Polres Merauke

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk keperluan pemeriksaan digital forensik, terhadap barang bukti yang diamankan.

"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Manuel menyebarkan beberapa postingan yang diduga melanggar pidana. Ia mengunggah foto dengan dibumbui keterangan atau caption yang tidak benar adanya.

“Foto: Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (03/06/2021)'. Lalu, 'Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa di mana-di mana, tokoh agama Katholik diteror OTK, issu teroris menggema di tanah Papua. Pertanyaannya, Siapa peternak kejahatan kemanusiaan dan teroris di Indonesia dan Papua?'" paparnya.

Menurut Iqbal, masih banyak lagi postingan yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, aparat melakukan penegakan hukum terhadap Manuel.

“Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008,” kata Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us