Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD akan Libatkan Polisi dan KPK Jika Anies Ngotot Revitalisasi Monas

Proyek revitaslisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melibatkan kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Pemerintah Provinsi DKI tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional sisi selatan.

Hal tu diungkapkan Pras--sapaan akrab Prasetyo-- ketika bersama anggota DPRD dan eksekutif menyidak lokasi revitalisasi Monas.

"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Pras ketika berada di lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

1. Penghentian berdasarkan keputusan Kemensetneg

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, DPRD DKI hanya mengikuti keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pras juga menilai proyek ini harusnya dihentikan meski eksekutif mengklaim sudah hampir selesai

"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok (sampai) menunggu surat dari Kemensetneg," ujarnya.

2. Pemprov DKI Jakarta setuju penghentian sementara proyek revitalisasi Monas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemprov DKI Jakarta menyetujui penghentian sementara proyek revitalisasi kawasan Monas di sisi selatan. Meski demikian, Pemprov lebih memilih untuk melanjutkan ketimbang menghentikannya.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat meninjau revitalisasi Monas.

3. Penundaan sampai ada arahan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka

Proyek Revitalisasi Monas (IDN Times/Lia Hutasoit)

Revitalisasi akan ditunda oleh Pemprov DKI hingga persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari sejumlah instansi yang dikepalai Menteri Sekretaris Negara.

"Kami menunggu dari Kemensetneg untuk menunda sampai dirapatkan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us