DPRD DKI Akan Bahas Perubahan RPJMD, Tapi Cuma Program 2020-2022

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan anggota dewan akan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2020-2022.
Pembahasan secara subtantif akan berlangsung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penyesuaian RPJMD itu juga, kata dia, hanya akan mengacu kepada perubahan indikator program gubernur yang tidak dapat tercapai pada 2020 hingga 2022.
“Yang dibahas itu RPJMD 2020 2022, jadi jangan sampai 2017, 2018, 2019 itu masuk di dalam pembahasan itu. Kesimpulan hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan di Bapemperda,” kata Prasetio, Jumat (13/8/2021).
1. RPJMD yang diusulkan harus sesuai dengan Perpres No 18 Tahun 2020

Prasetio menjelaskan perubahan RPJMD yang diusulkan Pemprov DKI harus merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Di mana Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemik COVID-19 secara nasional, diperlukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD. Dia berharap tak ada RPJMD yang bertolak dengan RPJMN.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 poin (b) Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 sampai 2024, ditegaskan bahwa bahan penyusunan dan penyesuaian RPJMD harus memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJMN.
2. Alasan ajukan perubahan RPJMD karena resesi saat pandemik

Dalam penjelasan gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, latar belakang diusulkan perubahan RPJMD didasari resesi yang terjadi akibat dampak pandemik COVID-19. Pada 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen (YoY), kemudian berangsur membaik mencapai minus 3,89 persen pada triwulan IV, hal ini menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.
Beberapa indikator yang diubah antara lain, reorientasi arah kebijakan pembangunan atas visi dan kebijakan pembangunan Kota Jakarta, penyesuaian asumsi makro yang disusun berdasarkan masukan Bank Indonesia, BPS DKI dan INDEF. Juga penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan pada 2020 hingga 2022.
3. Pemprov DKI akan tindak lanjuti saran fraksi

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan pihaknya berkomitmen untuk konsisten membahas perubahan RPJMD 2020-2022, sesuai hasil musyawarah dan mufakat yang dibangun bersama DPRD.
“Memang perdanya bunyi 2017 sampai 2022, tapi bukan berarti kami akan membahas 2017, 2018, 2019. Jadi isi dari pengajuan rancangan akhir kami itu hanya mencakup 2020 2021 dan 2022, itu yang kami tegaskan,” ucapnya.
Karena itu, kat Marullah, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti masukan dan saran yang berkembang dari fraksi-fraksi partai politik DPRD, agar perubahan indikator program Anies yang dituangkan dalam pembahan Perubahan RPJMD dapat terlaksana di sisa masa jabatan.
“Dan apabila ini dibahas tepat waktu sesuai yang dijadwalkan, kemungkinan kita tidak akan terlambat,” kata Marullah.