Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Pengemudi Mobil Adu Jotos akibat Tabrakan di Jalan Margonda Depok

Dua Pengemudi Mobil Adu Jotos akibat Tabrakan di Jalan Margonda Depok
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas - IDN Times/Arief Rahmat

Depok, IDN Times - Dua pengemudi adu jotos akibat tabrakan di Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pengemudi yang terlibat yaitu MF (50) dan FV (35). Akibat peristiwa ini, mereka saling melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe, membenarkan adanya peristiwa dua pengemudi adu pukul. Akibat peristiwa ini, kedua pengemudi saling lapor di Polsek Beji dan sempat dilakukan mediasi.

"Kasusnya selesai karena sudah mediasi antara kedua belah pihak, baik inisial MF maupun FV," ujar Hakim kepada IDN Times, Senin (20/6/2022). 

1. Pindah jalur berujung tabrakan

Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Margonda dari arah Lenteng Agung menuju lampu merah Ramada, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Margonda dari arah Lenteng Agung menuju lampu merah Ramada, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hakim menuturkan, kejadian ini berawal dari dua pengemudi MF dan FV melintas di Jalan Raya Margonda. Salah satu pengemudi berpindah jalur dari jalur lambat ke jalur cepat, begitu pun dengan pengemudi satunya yang ingin pindah dari jalur lambat ke jalur cepat.

"Karena keduanya saling pindah jalur akhirnya bertabrakan, bahkan tidak terima mobilnya tertabrak pengemudi tersebut, menabrakkan kembali mobilnya," tutur dia.

Namun, Hakim tidak merinci inisial pengemudi yang menabrakkan kembali mobilnya. Kedua pihak berusaha menyelesaikan masalah di depan D'Mall, namun berujung saling pukul sehingga mengundang perhatian warga dan pengendara lain.

"Bukannya menyelesaikan masalah, mereka saling pukul dan warga sempat melerai," ucap Hakim.

2. Merusak menggunakan kunci roda

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hakim menjelaskan, FV memukul MF karena kesal akibat tabrakan tersebut. Tidak hanya itu, rekan perempuan FV yang diduga istrinya juga ikut memukul MF yang juga mengajak istrinya.

"Sempat ramai, jadi dua lawan satu tapi jatuhnya dua lawan dua, kan mereka berdua pengemudi mobil ini suami isteri juga dan saling lempar," ujar dia.

FV yang masih merasa emosi berusaha mengambil kunci roda, dan merusak mobil yang dikendarai MF. FV merusak kaca depan dan spion kiri menggunakan kunci roda hingga pecah.

"Bahkan FV melakukan pemukulan pada rooftop mobil yang dikendarai MF," ujar Hakim.  

3. Keduanya sempat ribut kembali di Polsek Beji

Ilustrasi lalu lintas di Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)
Ilustrasi lalu lintas di Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Hakim mengungkapkan, kedua belah pihak saling melaporkan kejadian tersebut di Polsek Beji dengan laporan perusakan. Akibat pemukulan FV kepada MF, mengakibatkan MF mengalami luka di bagian perut dan leher, serta mendapatkan jahitan di bagian bibir.

"Pas pemeriksaan juga kedua masih pada ribut, sehingga saya meminta kedua pihak egonya diturunkan, karena akibat saling lapor kedua pihak akan saling ditetapkan tersangka," kata Hakim.

Setelah mendapatkan penyelesaian masalah dan masukan dari Polsek Beji, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kedua pihak telah menyatakan akan melakukan perbaikan mobil masing-masing dan tidak akan kembali melakukan keributan.

"Akhirnya mereka ini sepakat untuk damai, setelah kami jelaskan dan mencabut laporan masing-masing," tutup Hakim. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Related Articles

See More

Dimediasi AS, Rusia-Ukraina Sepakat Gencatan Senjata Tiga Hari

09 Mei 2026, 22:08 WIBNews