Dugaan Korupsi di Kemenkes, KPK Usut Proses Penentuan Harga APD

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses penentuan harga alat pelindung diri (APD) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Hal ini didalami KPK melelaui pemeriksaan saksi.
"Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses penentuan harga pokok APD yang berlokasi di kawasan berikat," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (15/12/2023).
1. Irjen Kementerian Agama mangkir

KPK sebetulnya juga memanggil Irjen Kementerian Agama Faisal sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia mangkir.
"Saksi tidak hadir dan (pemeriksaan) dijadwal ulang," ujarnya.
2. Korupsi APD terjadi saat pandemik COVID-19

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu, pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.
KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.
3. Korupsi pengadaan APD saat COVID-19 rugikan negara ratusan miliar rupiah

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.
KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.