Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Pengeroyokan Lansia, Masih 19 Tahun

Total sudah enam tersangka pengeroyokan yang ditangkap

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat pengeroyokan tersebut Wiyanto meninggal dunia.

"Ada satu tersangka baru, inisialnya F usianya 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/1/2022).

1. Tersangka F ikut melakukan perusakan terhadap mobil korban

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Pengeroyokan Lansia, Masih 19 TahunKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menjelaskan F ditetapkan sebagai tersangka karena turut melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Dengan penetapan tersangka terhadap F, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi, enam tersangka sekarang," kata Zulpan.

Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

2. Berawal dari mobil menyerempet hingga muncul teriakan provokasi maling

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Pengeroyokan Lansia, Masih 19 TahunIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Terkait hal itu, pihak keluarga Wiyanto Halim menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap.

3. Keluarga korban berharap semua provokator dan pelaku pengeroyokan ditangkap

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Pengeroyokan Lansia, Masih 19 TahunIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty, mengatakan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy.

Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya.

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.

Baca Juga: Alasan Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Jaktim hingga Tewas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya