Efisiensi, Pemprov DKI Hapus Anggaran buat Janda dan Keluarga Veteran

- Pemprov DKI Jakarta menghapus alokasi anggaran penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan mulai 2025.
- Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Meskipun alokasi anggaran dihapus, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan lain yang relevan dan berkelanjutan.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial secara resmi menghapus alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. Kebijakan ini berlaku mulai tahun anggaran 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor e-0063/SO.03.05 yang bersifat penting dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
"Berdasarkan hasil evaluasi program dan kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini kami sampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan dan Janda Perintis Kemerdekaan DITIADAKAN terhitung mulai Tahun Anggaran 2025," demikian isi surat yang diteken, Jumat (5/2/2025).
1. Hasil evaluasi dan kebijakan anggaran

Dalam surat tersebut, Premi menyampaikan, alokasi anggaran ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta," katanya.
2. Penghargaan bentuk apresiasi jasa pahlawan

Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi atas jasa besar para pahlawan dan perintis kemerdekaan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
"Kami memahami bahwa penghargaan kepada Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan dan Janda Perintis Kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi atas jasa besar para pahlawan dan perintis kemerdekaan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa," katanya.
3. Pemprov tetap hormati veteran meski tak ada anggaran

Namun, meskipun anggaran penghargaan dalam bentuk bantuan finansial ini tidak lagi tersedia, Pemprov DKI menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan lain yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang.
"Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih" katanya.
Pemberitahuan ini ditujukan kepada, keluarga pahlawan penerima penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, janda pahlawan penerima penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan janda perintis kemerdekaan penerima lenghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, tembusan surat ini juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, serta Inspektur Provinsi DKI Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak Pemprov DKI Jakarta mengenai kebijakan alternatif sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga pahlawan dan janda perintis kemerdekaan pasca-penghapusan anggaran ini. IDN Times sudah menghubungi Premi, namun sampai berita ini ditulis belum ada tanggapan.