Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Anggota Bawaslu Usul Gandeng Kpopers Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2008-2012, Wahidah Suaib, mengusulkan kepada Bawaslu agar melibatkan penggemar Kpop alias Kpopers, dalam sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Sebab, kata Wahidah, partisipasti masyarakat belakangan ini semakin berkembang, sehingga Bawaslu tentu harus menggunakan pola yang lebih kreatif.

"Saya rasa gini, partisipasi masyarakat kan semakin berkembang ya, tidak lagi model klasik seperti dulu yang betul-betul aktivis kampus atau aktivis apa," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui hobi dinilai efektif

Eks Anggota Bawaslu RI, Wahidah Suiab (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Eks Anggota Bawaslu RI, Wahidah Suiab (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Wahidah, meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat sangat efektif dengan melakukan pendekatan melalui komunitas berbasis hobi. Kpopers dinilai punya basis massa yang kuat dan mengakar. Tak jarang apapun yang disuarakan Kpopers menjadi viral, seperti yang dilakukan di meda sosial.

"Komunitas sepeda berbasis hobi, bisa saja punya komunitas peduli pemilu. Apalagi Kpopers, Kpopers itu kan punya kekuatan, itu adalah the power of hastag, Kpopers itu paling jago mentrendingkan misalkan mentrendingkan isu tentang artisnya," ucap dia.

2. Kpopers terbukti efektif mendorong kampanye di jejaring medsos

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kekuatan Kpopers dalam memviralkan sebuah gerakan kampanye di media sosial dianggap bisa dimanfaatkan Bawaslu. Di sisi lain, Kpopers juga termasuk kelompok masyarakat yang solid.

"Nah, kekuatan the power of hastag itu kan penting dilihat Bawaslu sebagai sebuah peluang. Nah terus yang kedua, solidaritasnya juga tinggi," tutur Wahidah.

Hal tersebut terbukti dengan viralnya kampanye polemik Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu. Wahidah mengatakan, Kpopers juga berperan secara intens memainkan tanda pagar (tagar) tolak UU Cipataker di jejaring media sosial.

"Saya rasa gini, kita gak perlu jauh-jauh, lihat aja deh waktu advokasi untuk UU Ciptaker, bukankah tren itu dipengaruhi oleh para Kpopers yang sangat intens meng-hashtag-an isu yang memang disepakati untuk ditrendingkan. Itu kan luar biasa gitu dan ini kefanatikan Kpopers terhadap fandomnya, artisnya kan juga kan selama ini sudah punya dampak positif," jelas dia.

3. Kpopers bisa diajak untuk mendorong kampanye pencegahan pelanggaran pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Wahidah tak memungkiri jumlah Kpopers sangat banyak di Indonesia. Mereka bisa dirangkul Bawaslu untuk mengampanyekan pencegahan pelanggaran hingga antipolitik uang.

"Sebenarnya kalau mampu merangkul fandomnya itu, dan kemudian betul-betul bermitra untuk mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, anti-politik uang, saya rasa itu kan sesuatu yang baik untuk negara kita. Saya rasa juga mereka tidak akan keberatan," tutur dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.



 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us