Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Dirut TransJakarta dan 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH

Kuncoro Wibowo (ANTARA/HO-BGR Logistics)

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

1. KPK belum umumkan nama tersangka secara resmi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 5 tersangka lainnya adalah BS, AC, IW, RR, dan RC. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka secara resmi.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.

2. KPK akan lengkapi bukti dan periksa sejumlah saksi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK masih terus melengkapi bukti yang ada. Selain itu, KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. KPK berharap mereka kooperatif memenuhi panggilan.

"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," ujarnya.

3. KPK minta publik awasi pengusutan dugaan korupsi bansos PKH

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK pun berjanji akan menyampaikan perkembangannya pada publik. Ali berharap publik turut mengawasi perkembangan penyidikan kasus ini

"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us