Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Siap Diperiksa Penyidik

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama 2023-2024.

Yaqut memakai kemeja krem dan peci hitam sambil membawa map biru dan didampingi sejumlah orang itu tiba sekitar pukul 09.18 WIB. Ia mengaku siap diperiksa KPK.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us