Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Menteri Yasonna Laoly 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna Laoly tiba di KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Ia diperiksa sekitar tujuh jam terkait kasus eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Yasonna tiba di KPK sekitar pukul 09.49 WIB, lalu ia terlihat keluar ruang pemeriksaan pada pukul 16.49 WIB. Politikus PDIP itu mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua DPP PDIP.

"Kapasitas saya sebagai ketua DPP," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Diketahui, perburuan KPK terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai-sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us