Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Evaluasi Haji 2025, DPR Usul Bentuk Pansus Haji

WhatsApp Image 2025-07-08 at 11.15.51.jpeg
Rapat Paripurna DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • DPR membentuk Pansus Haji 2025 untuk evaluasi pelaksanaan haji secara menyeluruh.
  • Pansus Haji dibentuk guna meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang.
  • Tim Pengawas DPR RI merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025 setelah banyaknya temuan ketidaksesuaian kebijakan selama penyelenggaraan haji tahun ini.

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) haji 2025, guna mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan haji 2025.

Ketua Tim Pengawas DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Pansus Haji dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum.

Usulan Pansus Haji dibentuk dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 secara menyeluruh, karena banyaknya temuan, seperti ketidaksesuaian kebijakan selama penyelenggaran haji tahun ini.

"Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025," kata Cucun saat menyampaikan laporan pengawasan DPR RI selama pelaksanaan haji 2025, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kemudian menanyakan kepada peserta rapat, apakah usulan pembentukan Pansus Haji tersebut dapat disetujui untuk ditindaklanjuti DPR RI.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami akan menanyakan pada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan hasil pengawasan di masa DPR RI pada pelaksanaan penangkapan haji 2025 dapat disetujui, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?" tanya Adies.

Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. Adies kemudian mengetok palu sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us