5 Fakta Terbaru Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung

- Dokter residen PPDS di RSHS Bandung melakukan kekerasan seksual terhadap penunggu pasien yang membutuhkan darah.
- Korban dibawa ke lantai tujuh, disuntik midazolam, dan ditemukan bekas sperma setelah meminta visum.
- Pelaku berinsial PAP, 31 tahun, telah ditahan kepolisian; Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras tindakan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Jagat maya diramaikan dengan kasus kekerasan seksual oleh dokter residen yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin.
Korban yang merupakan seorang perempuan mengalami kekerasan seksual saat menjaga keluarganya di rumah sakit.
Berikut fakta-fakt terbaru kasus dokter PPDS perkosa keluarga pasien RSHS Bandung, yang dirangkum IDN Times.
1. Korban tengah menunggu keluarganya yang sedang rawat inap

Kasus perkosaan itu dilakukan dokter residen ketika korban sedang menunggu keluarganya yang tengah menjalani rawat inap di RSHS Bandung, Jawa Barat, Minggu, 16 April 2025. Kasus ini terungkap usai viral di media sosial.
"Jadi ada penunggu dan pasiennya membutuhkan darah, perlu darah. Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, 'crossmatch-nya sama saya aja biar cepat prosesnya'," ujar seorang sumber yang mengetahui kejadian dikutip Instagram @ppdsgram, Rabu, 9 April 2025.
2. Modusnya lakukan pencocokan darah namun korban dibius

Dengan modus pencocokan darah itu, korban dibawa ke lantai tujuh Gedung MCHC, sekitar tengah malam. Korban diminta berganti baju menggunakan pakaian pasien dan dipasangkan akses IV (infus). Korban diduga tak paham prosedur crossmatch sehingga menuruti permintaan pelaku.
Korban disuntik dengan midazolam, obat penenang yang dapat menyebabkan kantuk hingga hilang kesadaran. Pelaku diduga menunggu di lantai tersebut hingga korban mulai sadar sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat sadar, korban mengeluhkan rasa sakit tidak hanya di tangan bekas akses IV, namun juga di area kemaluannya. Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas sperma. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lantai tujuh, juga ditemukan ceceran sperma di lantai.
3. Polisi sudah tangkap dan tahan PAP

Kini, dokter residen itu telah ditahan kepolisian. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan pelaku berinsial PAP, 31 tahun, sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan.
“Iya kita tangani kasusnya,” kata Surawan dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
4. Unpad dan RSHS akan kawal kasus ini

Dalam kasus itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan sudah menerima laporan. Unpad dan RSHS mengecam keras bentuk kekerasan seksual ini, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Dekan FK Unpad Yudi Hidayat melalui siaran pers, Rabu (9/4/2025).
5. Korban disebut sudah dapat perlindungan Polda Jabar

Yudi menjelaskan Unpad sudah bergerak menanggapi kasu ini, salah satunya memberikan pendampingan pada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Korban diklaim sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," kata Yudi.