Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding Usai Divonis Mati

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Ferdy Sambo bakal mengajukan banding atas vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Iya (banding),” kata pengacara Sambo, Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Arman menyatakan vonis mati yang diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso hanya berdasarkan asumsi.

“Menurut kami itu tidak berdasarkan keputusan, itu sudah pasti. Berdasarkan asumsi dan kami melihat hakim dalam tekanan juga,” kata Arman.

Sebelumnya, Hakim Wahyu menyebut tak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hal meringankan, tidak ada dalam perkara ini," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis eks Kadiv Propam Polri itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, hal yang memberatkan karena perbuatan Sambo dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun. Kedua, perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban. Selanjutnya, perbuatan terdakwa menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Perbuatan Sambo juga dilinai tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam. Perbuatan Sambo ini dinilai Hakim telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Enam, perbuatan Sambo menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat dan terakhir, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Hakim seraya mengundang sorak di dalam ruang sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us