KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu Saleh

Ibnu Saleh meninggal dunia akibat COVID-19

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memeriksa seluruh berkas pencalonan Algafry Rahman sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangka Tengah.

KPU menyatakan berkas Algafry sudah lengkap untuk menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia akibat COVID-19.

Baca Juga: Positif COVID-19, Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia Hari Ini

1. Berkas pencalonan Algafry telah memenuhi syarat pencalonan

KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu SalehIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan, seluruh berkas Algafry telah memenuhi syarat sebagai bakal calon.

"Berkas Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti sudah kami terima dan diperiksa, sudah memenuhi syarat (MS)," kata dia seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/10/2020).

2. Algafry Rahman-Herry Erfian ditetapkan KPU Bangka Tengah sebagai paslon Pilkada 2020

KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu SalehIlustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Algafry Rahman ditunjuk partai politik koalisi menggantikan Ibnu Saleh sebagai calon bupati, yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 pada 4 Oktober 2020.

"Dengan lengkapnya berkas Algafry Rahman, maka pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2020," ujar Rusdi.

3. Pengantian calon sesuai tenggat waktu yang ada dalam PKPU

KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu SalehIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Rusdi mengatakan, pengusulan calon pengganti sesuai Peraturan KPU (PKPU) hanya diberikan waktu paling lambat tujuh hari, dan partai politik koalisi sudah mendaftarkan calon pengganti pada Sabtu (10/10/2020).

"Pengajuan calon pengganti dari partai politik koalisi tepat pada hari terakhir, dengan demikian tetap dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2020," ujar dia.

Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB. Sementara, pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Petahana di Pilkada Bangka Tengah Meninggal, 7 Parpol Cari Pengganti

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya