Ganjil Genap Jalur Puncak, Contraflow Tidak Diberlakukan

- Ganjil genap diberlakukan
- Contraflow tidak diberlakukan karena pelebaran jalan
- Masyarakat diimbau untuk tidak parkir pinggir jalan
Jakarta, IDN Times - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali dipadati masyarakat di hari libur panjang akhir pekan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam pada Jumat (27/6/2025). Untuk menghindari kepadatan, polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kendaraan ketika terjadi kemacetan.
“Libur panjang Jumat, Sabtu, Minggu masih sama. Memang tidak terlalu signifikan kalau long weekend Jumat, Sabtu, Minggu relatif masih sama seperti yang terjadi kemarin” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
1. Ganjil genap diberlakukan

Meski begitu, Ardian menyebut pihaknya tetap akan memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB.
Jika arus kendaraan padat merayap, rekayasa lalu lintas berupa one way sudah disiapkan. Tapi, pemberlakuannya menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Untuk wisawatan yang akan ke jalur puncak pertama memakai kendaraan sesuai dengan plat nomor, karena kita terapkan ganjil genap, agar tidak diputar balikan," ucapnya.
2. Contraflow tidak diberlakukan

Sementara itu, untuk skema contra flow khususnya di jalan tol menuju ke Puncak tak akan diberlakukan karena beberapa pertimbangan tertentu.
“Karena contra flow tidak mungkin dilaksanakan, karena ruas contra flow itu sedang dilakukan pelebaran jalan dari KM 44 sampai dengan KM 46. Sehingga untjn jalur contra flow tidak kita laksanakan," ujarnya.
3. Masyarakat diimbau untuk tidak parkir pinggir jalan

Dalam hal ini, Ardian juga meminta pengemudi memperhatikan kondisi kendaraan saat bepergian dan selalu mentaati aturan berlalu lintas yang berlaku.
"Terus, siapkan kendaraan yang betul-betul prima, agar tidak mogok di tanjakan. Terus tetap patuhi rambu lalulintas, patuhi arahan petugas di lapangan," ungkapnya.
Di sisi lain, Ardian mengingatkan kepada wisatawan untuk tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan atau dekat pohon dan tebing.
"Tidak parkir di bahu jalan sembarang, tidak parkir di pinggir tebing atau pohon karena rawan longsor dan tumbang," ujarnya.