Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gerakan Cuti Hakim Tuntut Kesejahteraan, Apa Saja Persoalannya?

Audiensi forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, IDN Times - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi di Mahkamah Agung (MA). Ada empat tuntutan yang disampaikan, terutama mengenai kesejahteraan hakim yang dirasa tidak mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir.

Pertama, SHI mendukung MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

"Selama 12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian. Tunjangan jabatan kami harus kami gunakan untuk biaya rumah, transportasi, kesehatan, anak, istri, dan orang tua kami," ucap juru bicara SHI Fauzan Arrasyid dalam audiensi yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin seperti dilansir dari ANTARA.

1. Berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan

Para hakim di PN Yogyakarta kenakan pita putih saat sidang mendukung kenaikan kesejahteraan. (Dok. Humas PN Yogya)

Fauzan menjelaskan, tunjangan jabatan hakim nol tahun habis untuk memenuhi kebutuhan dasar. Maka, SHI mendorong pimpinan MA dan Pemerintah agar lebih peka memperhatikan kesejahteraan mereka, ini agar kinerja para hakim tidak terganggu.

"Bagaimana mungkin kami memeriksa saksi, menganalisis bukti-bukti dengan tenang, jika pikiran kami masih diganggu dengan hak-hak dasar yang hilang, digerus oleh inflasi?" tanya Fauzan.

2. Ingin RUU Penghinaan pada Pengadilan diwujudkan

Para hakim di PN Yogyakarta kenakan pita putih saat sidang mendukung kenaikan kesejahteraan. (Dok. Humas PN Yogya)

Kemudian, dalam audiensi ini, SHI mendorong supaya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim bisa kembali didiskusikan, agar pengawasan hakim bisa dilaksanakan dengan lebih kuat.

"Kami yakin bahwa kesejahteraan tidak akan bisa menjamin kami semua bersih," kata Fauzan.

Kemudian, SHI ingin RUU Contempt of Court atau Penghinaan pada Pengadilan bisa segera direalisasikan karena berkaitan dengan jaminan pada keselamatan hakim. Pasalnya banyak hakim yang mendapat tekanan dalam pekerjaannya.

"Ada banyak sekali intervensi, ada banyak sekali pelecehan yang terjadi di lingkungan persidangan, di lingkungan gedung pengadilan, bahkan di luarnya juga," kata dia.

3. Jaminan keamanan keluarga para hakim

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Terakhir, mereka berharap ada beleid dari pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim. Hal ini berkenaan dengan potensi intimidasi pada keluarga mereka. "Karena banyak sekali teman kami di daerah kena intimidasi, baik secara langsung maupun tidak," ucap Fauzan.

Hakim, kata Fauzan, bekerja setiap hari, siang, dan malam untuk upayakan keadilan bagi masyarakat. Namun, tak sedikit dari hakim yang menyerah imbas dari masalah kesejahteraan yang diabaikan.

"Apa ini yang diinginkan oleh Negara terhadap kami? Hakim yang hari ini notabenenya adalah rumah terakhir keadilan bagi masyarakat," ucap Jubir SHI itu.

Sebagai informasi, SHI menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini jadi komitmen para hakim memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us