9 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang 16 dan 19 April, di Mana Saja?

- Persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan daerah sudah mencapai 99 persen
- PSU direncanakan dilakukan pada 16 dan 19 April 2025 di berbagai daerah, termasuk Parigi Moutong dan Banjarbaru
- Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengimbau agar semua pihak memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan untuk menghindari gugatan pasca-PSU
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan daerah siap dilakukan. Rencananya, PSU dilakukan pada 16 dan 19 April 2025.
Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan pemungutan suara ulang pada 16 April 2025. Sedangkan, daerah yang melakukan pemungutan suara ulang pada 19 April 2025 adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Persiapan diklaim sudah 99 persen

Ribka mengatakan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
"Sehingga sekali lagi, saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU," ujar Ribka dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
2. Daerah diimbau melakukan mitigasi

Untuk mengoptimalkan persiapan, dia mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, Ribka mengajak seluruh pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Dia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
3. Kemendagri ingatkan daerah selenggarakan Pilkada dengan baik

Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
"Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi itu baik," ujarnya.