Begini Kronologis Pemudik yang Melahirkan di Kereta

Untung ada penumpang yang berprofesi sebagai bidan

Jakarta, IDN Times - Sebuah peristiwa langka terjadi saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2018. Seorang perempuan bernama Nuzulul Hikmah melahirkan di kereta yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya pada Minggu (17/6).

Kok bisa, ya? Begini kronologis proses persalinannya.

1. Si ibu alami kontraksi di Stasiun Kaliwungu  

Begini Kronologis Pemudik yang Melahirkan di KeretaANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang, Suprapto, mengatakan Nuzulul naik kereta KA 7028 Kertajaya Lebaran relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi. Tetapi, ia merasakan kontraksi saat berada di dalam kereta. Sang suami bernama Jamil kemudian melaporkan ke kondektur ketika berada di Stasiun Kaliwungu.

Kondektor lalu mengumumkan situasi tersebut kepada penumpang lainnya. Ia sempat bertanya apakah ada salah satu di antara penumpang yang berprofesi sebagai bidan.

2. Ditolong oleh penumpang yang berprofesi sebagai bidan  

Begini Kronologis Pemudik yang Melahirkan di KeretaANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Untungnya kebetulan di dalam kereta ada salah seorang penumpang yang berprofesi sebagai bidang.

"Sehingga akhirnya bisa membantu proses persalinan meski dibantu kru KA Kertajaya Lebaran. Persalinan dilakukan dalam perjalanan di petak jalan antara Mangkang dan Jerakah," ujar Suprapto.

3. Dibawa ke rumah sakit di Semarang  

Begini Kronologis Pemudik yang Melahirkan di Keretawww.feed.id

Proses persalinan Nuzulul berjalan lancar. Sang bayi yang diberi nama Faridatul Jamilah itu terlahir selamat pukul 15:27 WIB. Begitu kereta tiba di Stasiun Semarang Tawang, Nuzulul dan bayinya dirujuk ke RS Panti Wilasa Semarang untuk menjalani perawatan.

"Setelah ibu dan bayinya menjalani observasi selama hampir tiga jam, si ibu kemudian masuk ke ruang rawat inap. Kemungkinan Senin (hari ini) sudah bisa keluar dan melanjutkan perjalanan ke Surabaya," kata Suprapto.

4. Penumpang diminta mematuhi aturan perjalanan bagi ibu hamil  

Begini Kronologis Pemudik yang Melahirkan di KeretaANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Berdasarkan pengalaman itu, Suprapto kemudian mengimbau agar seluruh penumpang khususnya ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api (KA) untuk mematuhi aturan mengenai perjalanan bagi ibu hamil. Dalam ketentuan yang berlaku tertulis, seorang ibu hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh kalau kehamilannya berusia 14-28 minggu.

Bila di luar dari usia tersebut, maka ia wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi satu orang dewasa saat naik kereta api.

Topik:

Berita Terkini Lainnya